Ambon (DMS) – Penjabat Walikota Ambon, Dominggus Kaya mengaku pelamar untuk menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja di Pemkot Ambon membluk bahkan mencapai 11 ribu orang.
Tahun ini quota yang diberikan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada Pemkot Ambon sebanyak 2.144 formasi.
Pj Walikota Ambon Dominggus Kaya menyebutkan, formasi PPPK tahun 2024 di Kota Ambon, tahap pertama yakni 1.299, sedangkan tahap kedua, sebanyak 845 formasi.
Sambil menunggu jadwal tes , Pj Walikota berharap pelamar PPPK dapat mempersiapkan diri menghadapi tahapan tes yang diatur Badan Kepegawaian Negara. Kaya berharap, dengan 1.299 formasi itu, semuanya dapat terpenuhi.
Diberitakan sebelumnya, Pemkot Ambon membuka kesempatan bagi pegawai non ASN dan tenaga honorer untuk mengambil kesempatan menjadi bagian dari pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) tahun 2024.
Pendaftaran menjadi PPPK resmi telah dibuka Pemkot Ambon dalam dua tahap. Tahap pertama dilakukan pada 1-20 Oktober dan tahap kedua pada 17 November hingga 31 Desember.
Proses seleksi PPPK akan dilaksanakan dua tahap sesuai arahan Kemenpan-RB
Kuota formasi yang diterima Pemkot Ambon tahun anggaran 2024 ujarnya, sebanyak 2.144 formasi.
Jumlah itu untuk PPPK terdapat 1.299 eks THK II dan non ASN yang terdata di BKN. Mereka ini yang nantinya masuk tahap pertama pada 1-20 oktober diperuntukan bagi pelamar prioritas (pelamar guru dan D-IV bidang pendidikan tahun 2023) dan eks tenaga honorer kategori II (eks THK II).
Kemudian, bagi yang belum mendaftar sebanyak 845. Nantinya akan mengikuti tahap II dimulai pada 17 November hingga 31 Desember.
Kaya meningkatkan proses pendaftaran perlu dilakukan dengan benar serta perlu ketelitian dengan seksama agar tidak terjadi kesalahan dalam pemberkasan administrasi.DMS