Kendari (DMS) – Bupati Konawe Selatan (Konsel), Surunuddin Dangga, berhasil memediasi pertemuan antara guru honorer SDN 4 Baito,
Supriyani, dan orang tua korban dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap siswa berinisial D (8). Pertemuan tersebut berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Konsel pada Selasa (5/11/2024), dan bertujuan untuk mencari penyelesaian damai antara kedua belah pihak.
Bupati Surunuddin mengatakan bahwa mediasi tersebut dilakukan untuk menyelesaikan permasalahan secara baik-baik, dengan tujuan menciptakan kedamaian dan menghindari ketegangan lebih lanjut.
“Sebagai orang tua, mari kita selesaikan ini dengan baik, apalagi kita satu kampung. Kita harus saling memaafkan dan hidup rukun,” ujar Surunuddin.
Meskipun kedua pihak telah mencapai kesepakatan damai, Surunuddin menegaskan bahwa kasus ini masih berlangsung di pengadilan, dan keputusan akhir tetap berada di tangan hakim yang menangani perkara tersebut.
“Semoga masalah ini dapat selesai dengan baik. Namun, keputusan akhir tetap bergantung pada kebijakan hakim dalam persidangan nanti,” tambahnya.
Tim kuasa hukum Supriyani, Samsuddin, menyambut baik hasil mediasi ini dan menyatakan bahwa pertemuan tersebut memberikan solusi win-win bagi kedua pihak.
“Kami sebagai kuasa hukum terdakwa, sangat menghargai hasil pertemuan ini. Kami berharap dengan adanya perdamaian, Ibu Supriyani dapat divonis bebas oleh majelis hakim,” katanya.
Supriyani, guru honorer yang terlibat dalam kasus ini, mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Bupati Surunuddin dan semua pihak yang terlibat dalam mediasi tersebut.
“Saya berterima kasih kepada semua pihak yang telah memfasilitasi pertemuan ini. Saya berharap setelah permasalahan ini, tidak ada lagi dendam atau hal serupa di kemudian hari,” ujar Supriyani.
Sementara itu, Aipda Hasyim Wibowo, orang tua korban, menyatakan bahwa ia telah memaafkan Supriyani dan tidak menyimpan dendam.
“Saya sudah memaafkan dan tidak ada dendam. Yang terpenting adalah anak-anak tidak terkena dampak psikologis yang berkepanjangan. Semua ini demi kebaikan anak-anak,” ungkap Hasyim.
Kapolres Konsel, AKBP Febry Sam, turut menyampaikan bahwa pihak kepolisian akan berkoordinasi dengan Pengadilan Negeri Andoolo terkait kesepakatan damai ini.
“Kami akan membantu koordinasi dengan PN Andoolo agar kesepakatan damai ini dapat dipertimbangkan dalam putusan hakim nantinya.
Kami juga akan memastikan agar tidak ada lagi panggilan terhadap guru atau perangkat sekolah lain, agar proses belajar mengajar dapat berlangsung dengan baik dan normal,” jelasnya.DMS/AC