Ambon (DMS) – Penjabat Wali Kota Ambon, Dominggus Kaya, mengajak masyarakat untuk berpartisipasi dalam menjaga netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Wali Kota dan Wakil Wali Kota Ambon yang akan digelar pada 27 November mendatang.
Kaya meminta warga untuk segera melaporkan kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) jika menemukan ASN Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang terlibat dalam politik praktis atau mendukung pasangan calon tertentu, dengan menyertakan bukti pendukung.
Menurutnya, pengawasan tidak hanya dilakukan oleh internal instansi pemerintah, namun masyarakat kota juga memiliki peran penting dalam mengawal netralitas ASN.
Kaya menjelaskan, mekanisme pemberian sanksi, baik kategori ringan, sedang, maupun berat bagi ASN yang terbukti tidak netral, merupakan kewenangan Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), sementara Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) bertugas mengeksekusi sanksi tersebut.
Menjelang pelaksanaan Pilkada pada 27 November, Pj Wali Kota mengimbau seluruh ASN dan non-ASN di lingkup Pemkot Ambon agar menjaga netralitas demi kelancaran karier mereka di masa depan.
Diketahui, dinamika kontestasi politik pada Pilkada serentak di Indonesia telah menjadikan netralitas ASN sebagai sorotan publik. Dalam setiap kesempatan, Pj Wali Kota Dominggus Kaya selalu mengingatkan ASN dan non-ASN di Pemkot Ambon untuk fokus pada tugas dan kinerja mereka, bukan terlibat dalam politik praktis, yang merupakan ranah para politisi.
Pilkada Kota Ambon kali ini diikuti oleh empat pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota, yaitu Agus Ririmasse-Novan Liem, Bodewin Wattimena-Ely Toisuta, Tadi Salampessy-Emmylh Dominggus Luhukay, dan Jantje Wenno-Syarif Bakri Asyathri.DMS