Ambon (DMS) – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Ambon menggelar sosialisasi pengawasan pemilu dengan tema “Pengawasan Partisipatif untuk Sukseskan Pilkada 2024” menjelang Pilkada yang akan dilaksanakan pada 27 November mendatang.
Melalui Forum Warga Kampung Pengawasan, kali ini Bawaslu Kota Ambon mengajak masyarakat Negeri Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, untuk berperan sebagai mitra strategis dalam memperkuat pengawasan pemilu.
Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Balai Negeri Tawiri pada Sabtu (9/11) dan dibuka oleh Komisioner Bawaslu Kota Ambon, Etie Sehwaky.
Acara tersebut turut dihadiri oleh Pejabat Negeri Tawiri, Saniri Negeri, tokoh agama, tokoh masyarakat, penyandang disabilitas, serta warga setempat. Kegiatan ini juga menghadirkan Mantan Ketua Bawaslu Provinsi Maluku, Abdullah Ely, sebagai narasumber utama.
Dalam sambutannya, Etie Sehwaky menekankan pentingnya partisipasi masyarakat dalam mengawasi proses Pilkada guna memastikan agar pemilihan kepala daerah berjalan dengan jujur, adil, dan transparan.
Ia mengingatkan masa kampanye adalah tahapan yang rawan dengan praktik politik uang, kampanye hitam, ujaran kebencian, hoaks, intimidasi, serta berbagai bentuk pelanggaran lainnya yang dapat merusak integritas demokrasi.
“Kerawanan dalam masa kampanye, jika tidak dikelola dengan baik, bisa berdampak negatif terhadap demokrasi kita. Politik uang, khususnya, merupakan tantangan besar yang harus kita hadapi bersama,” ujar Etie.
Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif dalam mencegah dan menolak segala bentuk kecurangan, baik selama masa kampanye maupun pada setiap tahapan pemilihan. Dengan terbatasnya jumlah personel Bawaslu di Ambon, termasuk di lima kecamatan dan setiap TPS.
Etie berharap masyarakat dapat berperan lebih besar dalam meminimalisir pelanggaran serta mendorong terciptanya Pilkada yang bermartabat.
Mantan Ketua Bawaslau Provinsi Maluku, Abdulah Ely juga mengimbau agar warga yang hadir dapat menjadi “mata dan telinga” Bawaslu dengan melaporkan setiap dugaan pelanggaran yang terjadi di lingkungan sekitar.
Ia menegaskan pentingnya peran aktif masyarakat dalam menjaga integritas Pilkada, termasuk dengan mendeteksi dan melaporkan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta politisasi SARA (Suku, Agama, Ras, dan Antargolongan) di media sosial.
Sosialisasi ini diharapkan tidak hanya memberikan pemahaman yang lebih mendalam tentang pengawasan partisipatif, tetapi juga membuka ruang bagi diskusi antara Bawaslu dan masyarakat.
“Jangan hanya menjadi pemilih, tetapi juga menjadi pengawas yang aktif untuk setiap tahapan pemilu, guna mencegah terjadinya kecurangan,” seru Abdullah.
Kegiatan ini ditutup dengan penandatanganan komitmen bersama antara Bawaslu dan pemerintah Negeri Tawiri, yang diwakili oleh Vivian Gimaldi, sebagai bentuk dukungan terhadap Pilkada Kota Ambon 2024 yang bebas dari praktik politik uang.
Sosialisasi ini merupakan yang terakhir dalam rangkaian kegiatan Forum Warga Kampung Pengawasan Pemilihan Kota Ambon 2024, yang sebelumnya juga telah digelar di lima kecamatan lainnya: Negeri Passo (Kecamatan Baguala), Negeri Rutong (Kecamatan Leitisel), Negeri Amahusu (Kecamatan Nusaniwe), Negeri Soya (Kecamatan Sirimau), dan terakhir di Negeri Tawiri (Kecamatan Teluk Ambon).
Selain Forum Warga Kampung Pengawasan, Bawaslu Kota Ambon juga menyelenggarakan berbagai kegiatan pengawasan partisipatif Pilkada yang melibatkan insan media, organisasi masyarakat (ormas), dan pemilih pemula.DMS