Jakarta (DMS) – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024 akan dilaksanakan pada Rabu, 27 November mendatang. Dengan waktu kurang dari dua hari, persiapan menuju pesta demokrasi serentak ini semakin intensif di seluruh Indonesia.
Direktur Eksekutif Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem), Khoirunnisa Nur Agustyati, mengingatkan bahwa masa tenang adalah periode di mana segala bentuk kampanye harus dihentikan.
“Masa tenang seharusnya dimanfaatkan oleh tim pasangan calon (paslon) untuk melakukan konsolidasi internal, seperti mempersiapkan saksi dan tim pendukung,” tegas Ninis, sapaan akrabnya, kepada Media Indonesia pada Senin (25/11).
Ninis juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan waktu ini sebagai momen refleksi. “Bagi pemilih, masa tenang adalah waktu untuk menimbang kembali visi dan misi para paslon sebelum menentukan pilihan pada 27 November,” ujarnya.
Ia pun mendesak Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) agar meningkatkan pengawasan, mengingat masa tenang sering kali dimanfaatkan untuk praktik politik uang atau penyebaran hoaks.
“Hal lain yang juga sangat penting adalah memastikan semua alat peraga kampanye (APK) segera dicopot,” pungkas Ninis.
Masa tenang adalah kesempatan bagi semua pihak untuk memastikan Pilkada berjalan jujur, adil, dan bermartabat.DMS/MI