Kuala Lumpur (DMS) – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Kuching, Malaysia, memulangkan tiga jenazah warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban kecelakaan lalu lintas di Sarawak pada Kamis (28/11).
Konsul Jenderal RI di Kuching, Raden Sigit Witjaksono, menjelaskan bahwa ketiga jenazah WNI asal Nusa Tenggara Barat (NTB) itu dipulangkan melalui jalur darat menuju Pontianak, Kalimantan Barat, sebelum diterbangkan ke daerah asal mereka.
“Kami telah memastikan seluruh proses pemulangan berjalan lancar dan mendampingi hingga jenazah tiba di Pontianak,” ujar Raden Sigit.
Ketiga korban yang dipulangkan adalah Sarapudin (49) dan Agus Muladi (4) asal Lombok Tengah, serta Rumintang (16) asal Lombok Timur. Setelah tiba di Pontianak, jenazah diterbangkan ke Jakarta pada Kamis petang untuk kemudian dikirim ke NTB.
Sebelumnya, KJRI juga telah memulangkan dua jenazah korban lainnya dari kecelakaan maut yang terjadi pada 21 November di KM 448 Jalan Betong-Meradong, Sarikei, Sarawak. Peristiwa tragis itu melibatkan dua kendaraan roda empat dan menewaskan delapan orang, tujuh di antaranya merupakan WNI asal NTB.
Menurut laporan, kecelakaan tersebut diduga terjadi saat sopir kendaraan yang ditumpangi para korban berusaha menghindari pemeriksaan polisi. Para penumpang diduga tidak memiliki dokumen resmi, sehingga memicu tindakan tersebut yang berakhir fatal.
KJRI Kuching menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga korban dan berkomitmen untuk terus memberikan bantuan terkait pemulangan jenazah serta pendampingan hukum jika diperlukan. DMS/AC