Kairatu, Kabupaten SBB (DMS) – Anggota Komisi VIII DPR RI Dapil Maluku, Alimudin Kolatlena, melakukan reses perdana pada masa keanggotaan DPR RI 2024-2029, dengan mengadakan serangkaian kegiatan di berbagai lokasi.
Selama masa reses yang berlangsung dari 11 hingga 13 Desember 2024, Kolatlena menyambangi konstituen di Kabupaten Seram Bagian Barat, dimulai dari Dusun Masika Jaya, Kecamatan Huamual, dan Dusun La Ala, Kecamatan Huamual Belakang.
Pada hari kedua, Kolatlena mengunjungi Dusun Kelapa Dua, Kecamatan Kairatu Kamis,(12/12) yang juga merupakan kampung halaman istrinya, Ade Irma Narahaubun.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan berbagai keluhan yang berkaitan dengan kewenangan Komisi VIII, seperti ancaman bencana hidrometeorologi, masalah bantuan sosial yang tidak tepat sasaran, kekurangan guru honorer, serta kondisi sarana pendidikan di Madrasah di Kabupaten tersebut, terutama di Dusun Kelapa Dua.
Salah satu isu mendesak yang disampaikan adalah permintaan pembangunan talud penahan ombak untuk mengatasi abrasi yang mengancam rumah-rumah warga.
Selain itu, warga juga mengeluhkan masalah air bersih, ketidaktepatan sasaran dalam pemberian bantuan sosial, serta kebutuhan rumah layak huni bagi keluarga kurang mampu.
Kepala Dusun Kelapa Dua Abdul Rakib Narahaubun mengungkapkan bahwa setiap tahun wilayah tersebut sering terdampak abrasi sehingga mencancam puluhan rumah warga bahkan ada beberapa rumah yang tidak bisa di tempati karena tergerus air laut.
Meskipun sudah ada upaya pelaporan kepada pemerintah daerah dan provinsi, respons yang diberikan masih kurang memadai, sehingga Rakib berharap Kolatlena dapat memperjuangkan aspirasi warga di Senayan.
Dalam kesempatan tersebut, Alimudin, yang juga merupakan politisi dari Partai Gerindra, menyampaikan ucapan terima kasih kepada warga Dusun Kelapa Dua, secara khusus, dan warga Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) pada umumnya.
Ia mengapresiasi keputusan mereka yang telah memilih Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia ke-8 serta Hendrik Lewerissa sebagai anggota DPR RI pada Pemilu 2024. Selain itu, dalam Pilkada yang baru saja berakhir, warga Dusun Kelapa Dua kembali memilih Hendrik Lewerissa dan Abdullah Vanath sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku periode 2024-2029.
Menanggapi keluhan tersebut, Kolatlena menjelaskan bahwa berdasarkan UU Nomor 13 Tahun 2019 tentang MD3, salah satu kewajiban Anggota DPR RI adalah menyerap dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat melalui kunjungan berkala.
Kolatlena menegaskan,semua aspirasi warga, terutama yang berkaitan dengan pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak, akan diperjuangkan. Isu-isu yang menjadi kewenangan komisi lain juga akan segera dikoordinasikan dalam rapat dengan mitra kerja terkait.
Meskipun beberapa masalah bukan merupakan kewenangan Komisi VIII, Kolatlena tetap berkomitmen untuk menampung dan mengkoordinasikan aspirasi tersebut dengan komisi-komisi yang relevan.
Selain serap aspirasi, Kolatlena juga mengunjungi dan berdialog dengan tokoh masyarakat. Dalam kesempatan tersebut, Kolatlena menyalurkan bantuan untuk mendukung pembangunan Masjid Ihya Ulumudin di Dusun Kelapa Dua.
Kolatlena, yang juga seorang penggemar olahraga, turut memberikan perhatian khusus pada potensi pemuda Dusun Kelapa Dua dalam bidang olahraga, terutama sepak bola dan bola voli. Dia berkomitmen untuk memfasilitasi dan memotivasi para pemuda agar mengembangkan bakat mereka ke level yang lebih tinggi.
Alimudin Kolatlena mengucapkan terima kasih kepada warga Dusun Kelapa Dua dan masyarakat Kabupaten SBB yang telah mendukungnya dalam Pemilu 2024.
Kolatlena berharap, momen reses perdana ini dapat mempererat hubungan antara wakil rakyat dan konstituen serta mewujudkan tujuan nasional demi kemajuan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.DMS