Jakarta (DMS) – Universitas Sriwijaya (Unsri) membentuk tim investigasi terkait kasus penganiayaan yang dialami mahasiswa koas bernama Luthfi (22). Penganiayaan ini diduga dipicu masalah jadwal jaga. Unsri secara tegas mengecam tindakan kekerasan tersebut.
“Tindakan kekerasan seperti ini jelas tidak dapat dibenarkan, dan kami mengecam dengan tegas setiap bentuk kekerasan, baik di lingkungan kampus maupun di luar kampus,” kata Rektor Unsri, Prof. Taufik Marwa, sebagaimana dilansir DetikSumbagsel, Sabtu (14/12/2024).
Tim investigasi ini bertugas menyelidiki secara mendalam kasus yang melibatkan M. Luthfi (22) dan orang tua dari juniornya, L. Langkah ini merupakan bentuk komitmen Unsri untuk memastikan keamanan dan kenyamanan seluruh mahasiswanya.
“Tim tersebut bertugas mengidentifikasi permasalahan, mendalami fakta, dan mencari solusi terbaik,” ujar Taufik.
Unsri berharap kasus ini dapat diselesaikan secara adil dan transparan. Pihak kampus juga menyatakan dukungannya terhadap proses penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian.
“Kami memberikan apresiasi kepada aparat kepolisian dan sangat berharap mereka menindaklanjuti kasus ini secara profesional dan berkeadilan. Kami juga menegaskan komitmen kami untuk mendukung proses penyelidikan ini dan bekerja sama sesuai prosedur yang berlaku,” tegasnya.DMS/DC