Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemkomdigi Ajak Pemangku Kepentingan Lain Dalam Perumusan Regulasi AI

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 7 January 2025
in Nasional
0
kemkomdigi

Jakarta (DMS) – Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) memberikan perhatian khusus dalam pengaturan pengelolaan teknologi kecerdasan artifisial atau Artificial Intelligence (AI), termasuk membuka peluang pelibatan seluruh pemangku kepentingan untuk perumusan regulasi yang lebih komprehensif.

Kemkomdigi telah merilis Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Informatika Nomor 9 Tahun 2023 tentang Etika Kecerdasan Artifisial.

Berita Lainnya

Presiden Prabowo Tiba di Singapura, Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

“Sambutan masyarakat cukup positif terhadap Surat Edaran Menteri tersebut. Namun, Pemerintah perlu memberlakukan peraturan yang lebih merinci seiring perkembangan penggunaannya di Indonesia,” kata Wakil Menteri Komunikasi dan Digital Nezar Patria dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia menyatakan pengaturan lebih rinci merupakan upaya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berkaitan dengan kebijakan dan tata kelola pemanfaatan teknologi AI. Pihaknya tengah mengkaji bentuk dan dasar kebijakan agar pengaturan teknologi AI dapat dilakukan secara lebih detail.

“Ada tentang Engine Technologies dalam Undang-Undang PDP (Pelindungan Data Pribadi). Mungkin nanti kita bisa tarik ke bawah dalam bentuk Perpres atau Permen (Peraturan Menteri), untuk pengelolaannya lebih detail,” tuturnya.

Nezar mengajak pemangku kepentingan lain termasuk Staf Khusus Presiden Bidang Ekonomi Kreatif Yovie Widiyanto bersama jajaran untuk bergabung dalam perencanaan pembahasan regulasi teknologi AI tersebut.

“Jadi awal bulan Januari ini kita coba akan running diskusi ini, dengan harapan kita bisa menyusun satu draft. Bentuknya belum tahu apakah Permen apakah yang lebih tinggi dari itu,” jelasnya.

Sekretaris Jenderal Kemkomdigi Mira Tayyiba menyatakan pihaknya menerapkan pendekatan horizontal untuk mengatur pemanfaatan teknologi seperti dalam Undang-Undang No. 11 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan Undang-Undang No. 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi.

Menurut dia, pendekatan ini dipilih karena permasalahan yang diatur sudah melekat dalam kehidupan sehari-hari masyarakat.

“Namun untuk masalah yang bersifat teknis, akan menggunakan use case yang bersifat teknikal. Seperti halnya teknologi AI untuk kesehatan serta untuk pendidikan,” ujarnya.

Mira menyatakan peraturan mengenai adopsi teknologi AI memerlukan sinergi dan kolaborasi dengan lembaga dan kementerian lain.

“Kami pikir tidak bisa hanya satu kementerian saja, karena yang dihadapi itu agak raksasa. Jadi bersamaan dengan Undang-Undang Hak Cipta yang mau direvisi, upaya yang kami lakukan melalui parlemen kan juga bisa dimanfaatkan,” tuturnya.DMS/AC

Tags: #Artifisial#IA#Kemkomdigi#Perumusan#TeknologiIA#TeknologiKecerdadsan
Previous Post

Dasco: Presiden Prabowo Minta KPK Dampingi Kemenag-BPH Selenggarakan Haji

Next Post

Kadispora Maluku Tengah Bantah Isu Tenaga Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK 2024

Berita Terkait

Prabowo
Nasional

Presiden Prabowo Tiba di Singapura, Disambut Langsung oleh PM Lawrence Wong

Monday, 16 June 2025
Ilustrasi Sejumlah aktivis
Nasional

Komnas Perempuan Kritik Pernyataan Fadli Zon Soal Kekerasan Seksual Mei 1998

Sunday, 15 June 2025
Korupsi
Nasional

Paradigma Baru Pemberantasan Korupsi

Saturday, 14 June 2025
Air India
Nasional

Indonesia Sampaikan Belasungkawa atas Kecelakaan Pesawat Air India

Friday, 13 June 2025
Presiden 1
Nasional

Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Gaji Hakim Hingga 280 Persen

Thursday, 12 June 2025
JIExpo
Nasional

Presiden Prabowo Resmi Buka Indo Defence 2025 di JIExpo Kemayoran

Wednesday, 11 June 2025
Next Post
Kadispora

Kadispora Maluku Tengah Bantah Isu Tenaga Honorer ‘Siluman’ Lolos PPPK 2024

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.