Jakarta (DMS) – Penyidik Korea Selatan menangkap Presiden Yoon Suk Yeol pada Rabu (15/1) terkait tuduhan pemberontakan menyusul deklarasi darurat militer yang diumumkan pada Desember lalu.
Media pemerintah Korsel, Yonhap, melaporkan bahwa Yoon ditahan dengan tuduhan memimpin pemberontakan. Sebelum penangkapan, terjadi bentrokan antara pasukan pengamanan presiden dan tim penyidik di kediaman Yoon pada Rabu pagi waktu setempat.
Penangkapan dilakukan berdasarkan surat perintah yang dikeluarkan otoritas hukum. Selain pemberontakan, Yoon juga diduga menyalahgunakan kekuasaan.
Saat ini, Mahkamah Konstitusi Korea Selatan tengah memproses keabsahan pemakzulan Yoon yang disahkan parlemen pada pertengahan Desember lalu. Jika pemakzulan dinyatakan sah, Yoon akan resmi diberhentikan dari jabatannya. Namun, jika tidak, ia dapat kembali menjabat sebagai presiden.
Setelah ditangkap, Yoon dilaporkan dibawa ke kantor pusat Kantor Investigasi Korupsi untuk Pejabat Tinggi (CIO) guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.DMS/CC