Masohi, Malteng (DMS) – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Maluku Tengah, Jauhari Tuarita, melantik tujuh pejabat fungsional di lingkungan Pemerintah Kabupaten Maluku Tengah pada Selasa (14/1/2025).
Pelantikan yang berlangsung di Kantor Bupati Maluku Tengah ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN).
Tujuh pejabat tersebut menempati dua jabatan strategis, sesuai SK Bupati Maluku Tengah Nomor 821.3/01 -SK/I/2025 yaitu Auditor Ahli Pertama pada Inspektorat dan Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Ahli Pertama pada Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Pejabat yang dilantik meliputi Auditor Ahli Pertama: Arifin Rahwarin dan Trefena Debora Siwalette.
Pengelola Pengadaan Barang/Jasa Fani Sangadji, Riffian Ambon, Marthinus Kolibongso, Wa Nena Latale, dan Dalfin Rinhard Latupapua.
Dalam sambutannya, Pj Bupati Maluku Tengah Rakib Sahubawa, yang diwakili oleh Jauhari Tuarita, menegaskan pentingnya peran strategis kedua jabatan tersebut.
Dijelaskan selaku auditor ahli pertama bertugas memastikan tata kelola pemerintahan yang transparan dan bebas korupsi. Sedangkan pengelola pengadaan barang dan jasa bertanggung jawab menciptakan proses pengadaan yang efektif, efisien, dan sesuai aturan,” ujarnya.
Rakib juga menekankan bahwa pejabat fungsional harus memiliki profesionalisme, integritas, dan komitmen terhadap reformasi birokrasi. Hal ini bertujuan untuk menciptakan sistem pemerintahan yang lebih baik dan terpercaya.
Pejabat yang dilantik diharapkan menjadi teladan, baik dalam lingkungan organisasi maupun masyarakat.
Ia beraharp pejabat yang dilantik memastikan setiap tugas dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, berorientasi pada pelayanan prima, dan kepuasan masyarakat.
Pelantikan ini menjadi bagian dari komitmen Pemkab Maluku Tengah dalam mempercepat reformasi birokrasi dan mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan transparan.DMS