Jakarta (DMS) – Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, akan menyelidiki lebih lanjut penyebab tingginya harga minyak goreng Minyakita di pasaran melalui kementerian terkait.
Zulkifli, yang akrab disapa Zulhas, mengaku belum menerima laporan resmi terkait keluhan tersebut.
“Nanti saya cek ya. Tapi seluruh makanan dalam negeri, mau beras premium, medium, atau minyak goreng, produknya tidak ada kenaikan apa pun. Nanti saya cek,” ujarnya saat ditemui di Kantor IDN, Rabu (15/1).
Ia memastikan bahwa harga Minyakita di pasar masih stabil sesuai dengan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan sebesar Rp15.700 per liter. Meski demikian, ia mengakui ada wilayah tertentu yang menjual di atas HET, dengan kenaikan maksimal hingga Rp16 ribu per liter, terutama di daerah yang jauh dari Jakarta.
“Saya sudah cek ke pasar-pasar, stabil harganya. Kalau yang jauh sekali memang ada (di atas HET), mungkin karena ongkos distribusi, tapi rata-rata tetap di kisaran Rp15.700 sampai Rp16 ribu per liter,” jelasnya.
Namun, data Sistem Pemantauan Pasar Kebutuhan Pokok (SP2KP) Kemendag menunjukkan harga minyak goreng rakyat ini telah mencapai Rp17.400 per liter di beberapa daerah. Padahal, HET yang ditetapkan pemerintah adalah Rp15.700 per liter.
Staf Ahli Bidang Manajemen dan Tata Kelola Kemendag, Iqbal Shoffan Shofwan, menduga salah satu penyebab kenaikan harga ini adalah aturan wajib pungut yang diberlakukan oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Aturan tersebut dinilai menyulitkan distribusi oleh BUMN Pangan.
“Tantangan utama yang dihadapi BUMN Pangan dalam mendistribusikan Minyakita adalah perlunya relaksasi aturan wajib pungut,” ujarnya dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi 2025 di Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Senin (13/1).
Wajib pungut adalah kewajiban yang diberikan kepada pihak tertentu, termasuk BUMN, untuk memungut, menyetorkan, dan melaporkan PPN atas transaksi yang terjadi. Kebijakan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 8/PMK.03/2021.
Zulkifli Hasan menyatakan komitmennya untuk mengecek dan menangani permasalahan ini agar harga Minyakita tetap terjangkau bagi masyarakat.DMS/CC