Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Demo ASN Ditjen Dikti: Pemecatan Mendadak Neni Herlina Sentil Menteri Satryo

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 20 January 2025
in Hukum
0
asn kemdiktisaintek yang diberhentikan neni herlina dalam aksi damai di depan kantor kemdiktisaintek jakarta senin 2012025 ant 169

Jakarta (DMS) – Ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) menggelar aksi damai buntut dugaan pemecatan mendadak terhadap seorang pegawai bernama Neni Herlina. Pemecatan tersebut diklaim hanya dilakukan secara verbal.

“Saya disuruh ke Kemendikdasmen (Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah), pokoknya begitu,” ungkap Neni saat ditemui di lokasi demo di depan kantor Ditjen Dikti, dikutip dari Antara, Senin (20/1/2025).

Berita Lainnya

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Sebanyak 235 pegawai turut hadir dalam aksi tersebut. Mereka menyuarakan aspirasi agar kejadian serupa tidak terulang. Dalam aksi, para ASN menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, meneriakkan yel-yel, serta membentangkan spanduk yang secara tegas menyentil Menteri Pendidikan Tinggi, Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Ketua Paguyuban Pegawai Dikti, Suwitno, menduga pemecatan Neni dipicu oleh fitnah yang tidak berdasar.

“Mungkin ada kesalahpahaman dalam pelaksanaan tugas, yang kemudian menjadi fitnah atau prasangka buruk bahwa Ibu Neni menerima sesuatu, padahal itu tidak benar,” jelasnya.

Suwitno juga menambahkan bahwa aksi ini bertujuan agar masalah tersebut mendapat perhatian dari Presiden Prabowo Subianto.

“Kami ingin menyampaikan aspirasi ini terutama kepada pejabat tinggi, termasuk Bapak Presiden, yang telah mengangkat dan menunjuk Pak Satryo Soemantri Brodjonegoro sebagai menteri,” ujarnya.

Respons Kemdiktisaintek

Sekretaris Jenderal Kemdiktisaintek, Togar M. Simatupang, menyampaikan klarifikasi bahwa tidak ada pemecatan ASN secara mendadak. Ia menekankan pentingnya dialog sebagai jalan penyelesaian konflik.

“Tidak ada pemecatan mendadak. Dalam penataan organisasi, ada standar layanan dan mutu yang harus dijaga. Perbedaan yang muncul dapat diselesaikan dengan penghargaan dan pembinaan,” ujar Togar.

Togar juga menyatakan bahwa pihaknya selalu membuka ruang dialog demi menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.

“Masih tersedia ruang dialog yang terbuka. Kami siap menerima masukan dan mencari resolusi terbaik secara bersama-sama,” tutupnya.DMS/DC

Tags: ASNberita ambonBerita MalukuDemo Ditjen DiktiKemendikdasmenPemecatanPresiden
Previous Post

27 Desa di Sambas Kalimantan Barat Terkena Dampak Banjir dan Longsor

Next Post

Sampah Menumpuk di Pasar Modern Mardika, Bau Busuk Mengganggu Aktivitas Pedagang

Berita Terkait

dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Next Post
Image2 3

Sampah Menumpuk di Pasar Modern Mardika, Bau Busuk Mengganggu Aktivitas Pedagang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.