Jakarta – Sejumlah penghuni Rumah Susun (Rusun) Rawa Bebek, Jakarta Timur, mengeluhkan kesulitan dalam membayar sewa akibat sulitnya mendapatkan penghasilan. Beberapa di antara mereka bahkan telah menunggak pembayaran selama berbulan-bulan.
Novi, salah satu penghuni sekaligus Ketua RT 06 RW 017 di Rusunawa Rawa Bebek, mengungkapkan bahwa dirinya telah menunggak sewa selama sekitar lima bulan.
Ia menyatakan bahwa penghasilan dari berdagang di lingkungan rusun tidak mencukupi untuk membayar sewa bulanan.
“Kami sudah menunggak sekitar lima bulan. Ekonomi sedang sulit, dagangan juga sepi karena yang berjualan dan yang membeli sama-sama warga sini. Akses transportasi memang ada, seperti JakLingko, tapi untuk berdagang ke luar sangat jauh,” ujar Novi saat ditemui pada Sabtu (8/2/2025).
Ia juga menceritakan bahwa suaminya sempat terkena PHK pasca pandemi COVID-19. Meskipun kini sudah kembali bekerja, penghasilannya tetap belum cukup untuk menutupi biaya sewa.
Rumah Disegel, Tapi Masih Bisa Ditempati
Novi menyebutkan bahwa ada beberapa unit hunian yang telah disegel akibat tunggakan yang terlalu lama. Namun, penghuni masih diperbolehkan menempati rumah mereka meskipun telah diberi tanda peringatan.
“Beberapa unit sudah disegel, tapi tetap bisa ditinggali. Cuma dikasih tanda kertas merah saja, tidak langsung disuruh pergi. Kami ini warga relokasi, kalau diusir lagi, mau tinggal di mana?” katanya.
Hal serupa dialami oleh Nur Anisa, penghuni lain yang telah tinggal di rusun tersebut selama hampir delapan tahun. Ia mengaku tunggakannya telah mencapai sekitar Rp 10 juta karena kesulitan ekonomi.
“Susah, mau bayar pakai apa? Jangankan buat bayar sewa, untuk makan dan uang sekolah anak saja sudah syukur,” ungkapnya.
Nur juga menyayangkan kebijakan pengelola rusun yang lebih memilih mempekerjakan orang luar daripada warga setempat untuk posisi seperti petugas kebersihan dan satpam.
“Seharusnya warga di sini diberi kesempatan kerja, supaya bisa punya penghasilan untuk membayar sewa,” tambahnya.
Tunggakan Mencapai Rp 95,5 Miliar
Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta mencatat jumlah tunggakan pembayaran sewa rusun telah mencapai Rp 95,5 miliar per 31 Januari 2025.
Jumlah ini berasal dari sekitar 17.031 unit hunian, dengan rincian 7.615 unit milik warga terprogram yang memiliki tunggakan sebesar Rp 54,9 miliar dan 9.416 unit milik warga umum dengan tunggakan Rp 40,5 miliar.
Sekretaris DPRKP DKI Jakarta, Meli Budiastuti, menyatakan bahwa beberapa penghuni bahkan menunggak hingga 58 bulan atau lebih.
Meskipun berbagai sanksi administratif telah diterapkan, seperti surat teguran, penyegelan, dan perintah pengosongan, banyak penghuni masih kesulitan melunasi tunggakan mereka.
“Unit Pengelola Rumah Susun (UPRS) akan menindaklanjuti kasus tunggakan, terutama bagi penghuni yang memiliki pekerjaan formal. Langkah eksekusi hingga pengosongan akan dilakukan bila diperlukan,” ujarnya.
Dengan adanya wacana pembatasan masa tinggal di rusun oleh Pemprov DKI Jakarta, beberapa penghuni berharap pemerintah memberikan solusi yang lebih manusiawi.
“Kalau ada aturan baru, seharusnya ada sosialisasi dan solusi alternatif. Jangan sampai kami terlantar tanpa tempat tinggal,” kata Mawarto, penghuni lainnya.DMS/DC