Jakarta (DMS) -Lembaga Survei Indonesia (LSI) menggelar survei kinerja penegakan hukum dan pemberantasan korupsi dalam 100 hari kerja pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming. Bagaimana hasilnya?
Survei tersebut digelar pada 20-28 Januari 2025 melibatkan sebanyak 1.220 responden. Populasi survei adalah seluruh WNI berusia 17 tahun atau lebih yang memiliki hak memilih dalam pemilihan umum.
Populasi dipilih secara multistage random sampling yang kemudian para responden terpilih diwawancarai lewat tatap muka. Margin of error dari ukuran sampel tersebut sebesar +-2,9% pada tingkat kepercayaan 95% dengan asumsi simple random sampling.
Direktur Eksekutif LSI Djayadi Hanan memaparkan ada sebanyak 41,6% responden memberikan penilaian positif terhadap kondisi penegakan hukum saat ini. Sementara, sebanyak 25,1% responden memberikan penilaian negatif.
“Kondisi umum pelaksanaan penegakan hukum, ini persepsi atau evaluasi masyarakat yang kita temukan pada menjelang akhir Januari 2025 ini. Ada 41,6% masyarakat kita ketika ditanya bagaimana evaluasi terhadap penegakan hukum ada 41,6% menilai baik/sangat baik, kalau dirangkum jadi penilaian positif,” kata Djayadi dalam paparan surveinya secara daring, Minggu (9/2/2025).
Selanjutnya, responden ditanya mengenai kondisi pemberantasan korupsi pada 100 hari kerja Prabowo. Hasilnya, sebanyak 44,9% memberikan penilaian positif.
“Untuk pemberantasan korupsi, sama, sekarang penilaiannya positif. Ada 44,9% yang menilai pemberantasan korupsi pada Januari ini, katakanlah setelah 100 hari pemerintahan itu di angka 45% positif, karena dibanding yang menilai buruk atau negatif itu 26,2%,” ujar Djayadi.
Lebih lanjut, responden juga ditanya mengenai tingkat kepercayaan pada lembaga dalam penegakan hukum. Djayadi menyampaikan, tingkat kepercayaan paling tinggi kepada Kejaksaan Agung (Kejagung).
“Ini terlihat untuk sementara ini paling positif kepada Kejaksaan Agung, diikuti pengadilan, lalu KPK dan Polri,” ujar Djayadi.
Adapun berikut rincian tingkat kepuasannya:
Kejagung 77%
Pengadilan 73%
KPK 72%
Polri 71%. DMS/DC