Ambon, Maluku (DMS) – Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (B2PRD) Pemerintah Kota Ambon menggelar operasi penertiban pajak kendaraan bermotor di sejumlah titik strategis di Kota Ambon pada Kamis (20/02).
Operasi ini melibatkan Direktorat Lalu Lintas Polda Maluku, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Maluku, serta Jasa Raharja. Dalam kegiatan ini, petugas berhasil menjaring sejumlah kendaraan, baik roda dua maupun roda empat, yang kedapatan menunggak pembayaran pajak.
Para pemilik kendaraan yang terjaring dalam operasi umumnya menyambut baik kegiatan ini dan langsung membayar pajak yang tertunggak setelah mendapatkan informasi dari petugas Samsat.
Kepala Bidang Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah, Richard Engko, menjelaskan bahwa operasi ini bertujuan untuk menindaklanjuti kendaraan bermotor yang menunggak pajak serta mengingatkan pemilik kendaraan akan kewajiban mereka membayar pajak tepat waktu.
Richard berharap melalui operasi ini tingkat kepatuhan wajib pajak di Kota Ambon dapat meningkat.
B2PRD berencana untuk terus melaksanakan operasi serupa di berbagai lokasi strategis guna memastikan seluruh pemilik kendaraan bermotor memenuhi kewajiban perpajakan mereka.
Pantauan DMS Media Group menunjukkan bahwa operasi ke-13 yang berlangsung di Jalan DR. Sitanala, tepatnya di depan Plaza Telkom kawasan Talake, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, berjalan dengan tertib dan lancar. (DMS)