Ambon, Maluku (DMS) – Tumpukan sampah di Gedung Baru Pasar Mardika, di Kelurahan Rijali, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon kembali menjadi sorotan warga. Sampah yang menggunung hingga mencapai plafon bagian luar gedung menimbulkan bau busuk yang mengganggu aktivitas pedagang dan pembeli.
Minimnya pengelolaan sampah di pasar ini menimbulkan kekhawatiran terhadap dampak buruk bagi kesehatan masyarakat dan kenyamanan pengunjung
Pantauan DMS Media Group pada Jumat (21/02) menunjukkan bahwa tumpukan sampah di pasar tersebut semakin parah dan mengotori kompleks Pasar Modern Mardika. Bahkan kondisi ini hampir merusak dinding penyangga serta menghalangi akses jalan.
Sejumlah pedagang mengeluhkan buruknya pengelolaan sampah yang berdampak pada kegiatan berdagang mereka. Sampah yang berserakan juga sering diacak-acak oleh kucing dan anjing.
Selain bau menyengat, tumpukan sampah ini menjadi sumber polusi udara dan berpotensi menyebarkan penyakit, terutama saat musim hujan yang memperparah bau dan meningkatkan jumlah lalat serta belatung.
Menyoroti kondisi sampah yang semakin menumpuk, Betty Alfons meminta para pedang di sekitar lokasi selalu menjaga kebersihan tempat berjualan dengan tertib membuang sampah.
Dia juga menyoroti kondisi anak-anak balita dari para pedagang yang bersama orang taianya sepanjang hari melakukan aktifitas berjulan, dengan kondisi sampah seperti itu tentunya akan sangat berpengaruh terhadap kondisi kesehatan anak.
Sementara itu pedagang lainya bernama Ismail, mengungkapkan bahwa sampah sudah lebih dari tiga bulan tidak diangkut. Ia juga tidak mengetahui alasan di balik lambatnya pengelolaan sampah di kawasan tersebut.
Diakui omzet dagangannya turun drastis akibat bau sampah dan banyaknya lalat serta belatung. Meski demikian, ia tetap bertahan karena tidak memiliki lokasi lain untuk berjualan.
Pemerintah Kota Ambon dan Pemerintah Provinsi Maluku didesak segera menyelesaikan permasalahan sampah ini agar tidak berdampak buruk pada kesehatan dan perekonomian masyarakat.
Sinergi antara pemerintah daerah diperlukan untuk memastikan pengelolaan sampah yang lebih baik di kawasan Pasar Mardika.
Menanggapi kondisi sampahyang terus menumpuk dan belum juga diangkut selama berbulan-bulan Plt. Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri, Rovry Wattimury, mengatakan pihaknya telah berkoordinasi dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Persampahan (DLHP) Kota Ambon untuk segera menindaklanjuti permasalahan ini.
Meskipun pengelolaan sampah merupakan tanggung jawab Pemerintah Kota Ambon, pengelolaan gedung Pasar Mardika dan pembayaran retribusi berada di bawah kewenangan Pemerintah Provinsi Maluku. Diperlukan kerja sama antara kedua pihak agar permasalahan ini dapat segera teratasi. (DMS)