Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Polri Dalami Dugaan Pengagunan Sertifikat Pagar Laut di Desa Segarajaya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 22 February 2025
in Hukum
0
1000042728

Jakarta (DMS) – Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap dugaan pengagunan beberapa sertifikat hak milik (SHM) pada wilayah pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, ke bank.

“Kami menemukan indikasi bahwa beberapa sertifikat telah diagunkan ke bank swasta. Temuan ini akan terus kami dalami,” ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (21/2).

Berita Lainnya

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Djuhandhani tidak mengungkap identitas pihak yang diduga terlibat, tetapi ia menilai adanya keuntungan yang diperoleh dari pengagunan SHM tersebut.

“Secara hukum pidana, hal ini menunjukkan bahwa ada pihak yang telah mengambil keuntungan,” jelasnya.

Penyidik saat ini tengah mendalami kasus tersebut agar dapat ditingkatkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan. Hingga kini, Dittipidum telah memeriksa 19 saksi, termasuk pegawai Kantor Pertanahan Kabupaten Bekasi, perangkat RT/RW Desa Segarajaya, mantan Kepala Desa Segarajaya, serta kepala desa yang saat ini menjabat, Abdul Rosyid.

Selain itu, tim penyidik juga telah melakukan pengecekan langsung ke lokasi pagar laut di Desa Segarajaya. Ke depan, pemeriksaan akan diperluas dengan melibatkan beberapa kementerian dan lembaga terkait guna menelusuri proses penerbitan sertifikat kepada masyarakat.

Kasus ini bermula dari laporan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) yang mengajukan laporan polisi nomor LPB/64/2/2025 SPKT/BARESKRIM POLRI. Penyelidikan mengarah pada dugaan pemalsuan surat, pemalsuan akta otentik, serta penempatan keterangan palsu dalam 93 SHM di Desa Segarajaya pada 2022.

Penyidik menemukan modus operandi dengan mengubah data 93 SHM, baik subjek atau nama pemegang hak maupun objek atau lokasi sertifikat. Perubahan tersebut mencakup pergeseran lokasi dari darat ke laut dengan luas yang lebih besar dari aslinya.

“Diduga, sertifikat asli atas nama pemegang hak yang sah telah diubah menjadi nama pemegang hak baru yang tidak sah. Selain nama, luas tanah dan lokasi objek sertifikat juga mengalami perubahan ilegal,” jelas Djuhandhani.

Perubahan ilegal tersebut menyebabkan pergeseran wilayah dari darat ke laut, yang kemudian diduga dimanfaatkan untuk kepentingan tertentu.

Penyidik terus mendalami kasus ini guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dan memastikan langkah hukum lebih lanjut.DMS/AC

Tags: AgunanBareskrimberita ambonBerita MalukuPagar LautPolriSertifikatSHM
Previous Post

Mentan Pastikan Stok Pangan Aman Jelang Ramadhan

Next Post

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Alami Masalah Pengereman

Berita Terkait

china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
nusakambangan
Hukum

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Thursday, 16 October 2025
Next Post
IMG 20250222 WA0004 1

Kecelakaan Beruntun di Tol Cipularang, Truk Alami Masalah Pengereman

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.