Namlea, Buru (DMS) – Kebakaran hebat melanda Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buru pada Jumat (28/02) dini hari, sekitar pukul 02.50 WIT. Peristiwa ini memicu kekhawatiran terkait keberadaan dokumen penting yang tersimpan di dalam gedung.
Insiden ini terjadi di tengah proses sengketa hasil Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Buru 2024-2029. Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) telah memutuskan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 2 Desa Debowae serta penghitungan suara ulang di TPS 19 Desa Namlea.
Menurut informasi yang dihimpun, api tiba-tiba muncul dan dengan cepat melahap seluruh bagian bangunan. Warga yang tengah tertidur lelap terkejut dan segera berhamburan keluar rumah untuk mencari tempat aman.
Mobil pemadam kebakaran dikerahkan ke lokasi untuk memadamkan api, dengan bantuan warga sekitar. Berdasarkan rekaman video amatir yang beredar, petugas pemadam berupaya keras menjinakkan kobaran api.
Humas Polres Buru, Aipda Djamaluddin, membenarkan kejadian tersebut. Hingga berita ini diturunkan, penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan pihak berwenang.
Kantor KPU yang saat kejadian masih dipagari kawat berduri kini berada dalam pengawasan ketat aparat kepolisian. Belum ada pernyataan resmi terkait penyebab kebakaran, sementara pihak berwenang terus menyelidiki kemungkinan adanya unsur kesengajaan atau faktor lain yang memicu insiden ini.(DMS)