Ambon, Maluku (DMS) – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon mendorong Wali Kota Ambon, Bodewin Wattimena, menyelesaikan utang Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon yang mencapai lebih dari Rp 100 miliar.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, Zeth Pormes, menilai langkah yang diambil Wattimena untuk menyelesaikan utang Pemkot dengan melakukan refocusing anggaran di beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna menstabilkan arus kas daerah sudah tepat.
Dia berharap beban utang Pemkot dapat diselesaikan agar proses pembangunan sesuai visi misi Bodewin-Ely berjalan dengan baik setidaknya ditahun pertama masa pemerintahan keduanya.
Saat ini, Pemkot Ambon menghadapi beban utang yang cukup besar, meliputi tunggakan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) selama lima bulan, Anggaran Dana Desa (ADD) selama empat bulan senilai Rp 24 miliar, gaji pegawai kontrak sebesar Rp 30 miliar, serta utang kepada pihak ketiga sebesar Rp 57 miliar.
Total keseluruhan utang mencapai Rp 100 miliar, yang berdampak pada kondisi keuangan daerah.
Sebelumnya Wattimena mengakui meskipun pemkot menghadapi kendala finansial, 17 program prioritas yang telah digagas bersama Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, tetap menjadi fokus utama.
Ia meminta setiap OPD memastikan bahwa sisa anggaran dapat dimanfaatkan secara optimal untuk merealisasikan program-program tersebut.
Sebagai langkah strategis, Pemkot Ambon menerapkan kebijakan efisiensi anggaran yang sejalan dengan kebijakan Presiden RI, Prabowo Subianto.
Beberapa upaya efisiensi yang dilakukan meliputi pemangkasan biaya perjalanan dinas hingga 50 persen, pengurangan anggaran alat tulis kantor, serta penghematan biaya rapat dan konsumsi.DMS