Banjarbaru, (DMS) – Kasus kematian wartawan salah satu media online di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Juwita (23),mulai menemukan titik terang.Juwita diduga tewas akibat tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang anggota Tentara Nasional Indonesia (TNI) Angkatan Laut (AL) berinisial J.
Terduga pelaku J diketahui merupakan anggota TNI AL berpangkat Kelasi Satu dari Pangkalan Angkatan Laut (Lanal) Balikpapan, Kalimantan Timur. Hingga saat ini, pihak berwenang masih terus mendalami kasus tersebut.
Pihak keluarga Juwita mendesak agar kasus ini diusut tuntas tanpa ada informasi yang disembunyikan. Kakak kandung korban, Supraja Ardinata, menegaskan pentingnya transparansi dalam penyelidikan.
“Harapan kami sekeluarga, kasus ini harus diungkap secara terang benderang hingga tuntas. Jangan ada yang ditutupi,” ujar Supraja kepada wartawan, Kamis (27/3/2025) dini hari.
Supraja sebelumnya telah mendatangi Polres Banjarbaru pada Rabu (26/3/2025) malam untuk memberikan keterangan tambahan terkait kasus ini. Ia juga menegaskan bahwa keluarga sepenuhnya menyerahkan proses hukum kepada pihak kepolisian.
“Kami menunggu hasil penyelidikan dari pihak kepolisian,” tambahnya singkat.
Juwita ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di kawasan Gunung Kupang, Banjarbaru, pada Sabtu (22/3/2025) sore. Kejanggalan dalam kematiannya mendorong organisasi pers dan sesama jurnalis di Banjarbaru untuk meminta kepolisian melakukan penyelidikan lebih lanjut.
Sejauh ini, Polres Banjarbaru telah memeriksa empat orang saksi terkait kasus tersebut. Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Rosyanto Yudha Hermawan, menyatakan bahwa pihaknya memberikan perhatian khusus terhadap kasus ini.
Lima hari setelah kematian Juwita, Detasemen Polisi Militer Lanal Balikpapan menggelar konferensi pers yang mengungkap dugaan keterlibatan oknum anggota TNI AL dalam kasus ini.
Penyelidikan masih berlangsung untuk mengungkap motif dan kronologi pasti di balik kematian Juwita. Pihak kepolisian dan TNI AL diharapkan dapat bekerja sama secara transparan agar kasus ini dapat diselesaikan dengan adil dan objektif.DMS/KC