Masohi, Maluku Tengah (DMS) – Sejumlah proyek pembangunan dan revitalisasi sekolah di Kabupaten Maluku Tengah yang dibiayai melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2024 menuai sorotan.
Ketua DPRD Maluku Tengah Herry Men Carl Haurissa menilai proyek-proyek tersebut dikerjakan secara tidak profesional dan tidak sesuai dengan spesifikasi teknis yang telah ditetapkan.
Haurissa yang dikonfirmasi DMS Media Group, Kamis (27/03) menyoroti kondisi beberapa sekolah yang proyeknya dinilai bermasalah. Di antaranya SDN 171 Malteng di Awaya-Tananahu, SMPN 38 Malteng, SMPN 35 Malteng dan SDN 258 Malteng.
Menurutnya, proyek-proyek tersebut tidak berjalan sesuai harapan akibat perencanaan yang buruk oleh pemerintah. Banyak proyek yang tidak sesuai spesifikasi karena perencanaannya yang amburadul.
Contohnya, proyek pembangunan SDN 171 Malteng di Awaya-Tananahu yang menggunakan DAK 2024 dengan nilai miliaran rupiah hingga kini belum rampung.
Haurissa mengungkapkan, SMPN 38 Malteng menelan anggaran Rp3,4 miliar, serta SMPN 35 Malteng bernilai jutaan rupiah, juga belum menunjukkan kemajuan signifikan.
Demikian pula dengan proyek SDN 258 Malteng di Tamilouw yang menelan anggaran ratusan juta rupiah. Hingga triwulan pertama tahun 2025, progres pengerjaan proyek-proyek tersebut masih di bawah 70 persen.
Haurissa menduga, selain kelima proyek tersebut, masih ada banyak proyek sarana pendidikan lain yang mengalami masalah serupa. Ia juga menyoroti kualitas pengerjaan SDN 258 Malteng yang dinilai buruk dan menyayangkan proyek ini dikerjakan secara asal-asalan oleh pihak kontraktor.
Ia menegaskan kontraktor yang bertanggung jawab atas pembangunan sarana pendidikan ini harus memberikan pertanggungjawaban.
Bahkan, ia mendesak Kejaksaan Negeri dan Polres Maluku Tengah untuk segera memeriksa pihak-pihak terkait, termasuk kontraktor dan pejabat di Dinas Pendidikan Maluku Tengah yang bertanggung jawab atas proyek ini.
Selain itu, Haurissa meminta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera mengaudit hasil pekerjaan proyek-proyek pendidikan tersebut dan mengumumkan hasilnya secara transparan kepada publik.
Politisi Partai Gerindra ini menekankan bahwa pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, khususnya di bidang pendidikan, harus dilakukan secara serius di era pemerintahan Presiden Prabowo.
Ia mengingatkan bahwa pembangunan fasilitas publik tidak boleh dilakukan secara asal-asalan, karena berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Ia menegaskan bahwa negara akan terus dirugikan jika proyek-proyek tersebut tidak dapat dimanfaatkan akibat kegagalan kontraktor dalam menyelesaikan pekerjaannya.
Oleh karena itu, ia mendesak adanya tindakan hukum yang tegas terhadap pihak-pihak yang terlibat agar tidak ada lagi proyek bermasalah di masa mendatang.DMS