Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menaker Akan Panggil Perusahaan Ojol Terkait Bonus Hari Raya Rp 50 Ribu

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 29 March 2025
in Politik
0
Ojol

Jakarta (DMS) – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Republik Indonesia, Yassierli, berencana memanggil perusahaan ojek online (ojol) seperti Gojek dan Grab untuk meminta klarifikasi terkait besaran bonus hari raya (BHR) yang diberikan kepada mitra pengemudi.

Beberapa pengemudi ojol melaporkan hanya menerima Rp 50 ribu sebagai BHR.

Berita Lainnya

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Meski demikian, Yassierli belum dapat memastikan jadwal pertemuan tersebut. Ia berharap pertemuan dapat dilaksanakan sebelum Hari Raya Idul Fitri.

“Mudah-mudahan sebelum Lebaran. Saya tidak bisa menjanjikan, karena sifatnya masih sebatas imbauan kepada mereka,” ujar Yassierli, dikutip dari Antaranews, Jumat (28/3).

Dalam surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Ketenagakerjaan, BHR diberikan kepada mitra pengemudi yang memiliki kinerja baik dan produktif. Besarannya bervariasi, dengan beberapa pengemudi menerima hingga Rp 900 ribu.

Namun, Yassierli menyoroti perlunya klarifikasi lebih lanjut terkait kriteria pengemudi yang berhak menerima BHR serta besaran yang diberikan oleh masing-masing perusahaan.

Sejumlah pengemudi ojol dan asosiasi terkait mengkritik besaran BHR yang dinilai tidak layak. Mereka berharap jumlah BHR dapat lebih besar, sebagaimana disampaikan Presiden RI Prabowo Subianto dalam berbagai kesempatan.

“Sebagian besar pengemudi hanya menerima Rp 50 ribu, meskipun sudah bekerja lebih dari lima tahun di platform tersebut,” ujar Ketua Umum Garda Indonesia, Raden Igun Wicaksono, kepada detikOto.

Igun juga mengecam perusahaan aplikator yang dianggap tidak transparan dalam menentukan besaran BHR dan mengabaikan kesejahteraan pengemudi.

Ketua Umum Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI), Lily Pujiati, juga menyatakan ketidakpuasannya terhadap kebijakan BHR yang dinilai tidak adil. Ia menyoroti sejumlah faktor seperti skema prioritas yang mempengaruhi pendapatan pengemudi.

“SPAI menolak pemberian BHR yang tidak manusiawi. Nilai tersebut tidak sebanding dengan kontribusi pengemudi ojol, taksol, dan kurir dalam menghasilkan keuntungan bagi perusahaan selama ini,” tegas Lily.

Polemik terkait BHR ini masih terus berlanjut. Publik menunggu tanggapan dari perusahaan aplikator dan langkah konkret pemerintah dalam menyelesaikan permasalahan ini.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuGrabMaximMenakerOjolthr
Previous Post

Kapolri: Arus Mudik Lebaran dengan Kereta Api Berjalan Aman

Next Post

Wagub Maluku Imbau Umat Muslim Tidak Gelar Takbir Keliling dan Konvoi

Berita Terkait

COVID
Kesehatan

Lonjakan Kasus COVID-19 di Asia, Kemneks Belum Berlakukan Pengetatan Perjalanan

Tuesday, 20 May 2025
Jaksa Agung
Politik

Kejagung Bantah Isu Jaksa Agung Dicopot dan Diganti Prabowo: Hoaks

Monday, 19 May 2025
Kapolri
Politik

Kapolri Pastikan Penyelidikan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Masih Berjalan

Monday, 19 May 2025
presiden prabowo subianto
Nasional

Prabowo Klaim Selamatkan Ratusan Triliun Duit Rakyat Selama 6 Bulan

Sunday, 18 May 2025
Panglima TNI
Politik

DPR Minta Panglima TNI Diperiksa Terkait Ledakan Amunisi di Garut

Saturday, 17 May 2025
Gerindra
Politik

Gerindra dan Puan Sepakat: Rakyat Palestina Tidak Boleh Dipaksa Tinggalkan Gaza

Friday, 16 May 2025
Next Post
Ilustrasi 700x525 1

Wagub Maluku Imbau Umat Muslim Tidak Gelar Takbir Keliling dan Konvoi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.