Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Oknum TNI AL Diduga Dua Kali Rudapkasa Jurnalis Sebelum Dibunuh

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 2 April 2025
in Hukum
0
IMG 2543

Banjarmasin (DMS) – Keluarga Juwita (23), jurnalis media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu (KLS) J sebelum akhirnya dibunuh.

“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” ujar Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu.

Berita Lainnya

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Pazri mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024. Sementara kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan hari ditemukan jasad korban.

“Korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada September 2024. Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka saling bertukar nomor telepon. Pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.

Menurut Pazri, korban menyanggupi permintaan tersebut tanpa curiga. Namun, saat berada di hotel, pelaku diduga memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindakan kekerasan seksual.

“Kejadian ini sempat diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.

Salah satu bukti yang dimiliki keluarga adalah rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang memperlihatkan pelaku mengenakan pakaian setelah diduga melakukan aksinya. Rekaman itu terlihat bergetar karena korban ketakutan saat merekam.

Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, KLS J yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat (28/3) malam.

Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.

Awalnya, kejadian ini sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, di leher korban terdapat sejumlah luka lebam, sementara ponsel miliknya tidak ditemukan.

Juwita merupakan jurnalis media daring lokal yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan serta telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.

Keluarga korban berharap pihak TNI AL transparan dalam mengungkap hasil autopsi dan mengusut kasus ini hingga tuntas.DMS/AC

Tags: berita ambonBerita MalukuBunuhJurnalisOknumRudapaksaTNI AL
Previous Post

Jumlah Pengunjung TMII Terus Bertambah di Hari Ketiga Lebaran

Next Post

APBN Dukung Pembangunan Wisata Daerah dan Jalan Tol

Berita Terkait

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Menkeu

APBN Dukung Pembangunan Wisata Daerah dan Jalan Tol

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.