Banjarmasin (DMS) – Keluarga Juwita (23), jurnalis media daring di Banjarbaru, Kalimantan Selatan, mengungkapkan bahwa korban diduga mengalami kekerasan seksual sebanyak dua kali oleh oknum TNI AL berinisial Kelasi Satu (KLS) J sebelum akhirnya dibunuh.
“Berdasarkan alat bukti yang kami miliki, korban mengalami kekerasan seksual. Ini adalah pemerkosaan,” ujar Kuasa Hukum keluarga korban, Muhamad Pazri, usai memenuhi panggilan penyidik di Detasemen Polisi Militer Pangkalan TNI Angkatan Laut (Denpomal) Banjarmasin, Rabu.
Pazri mengungkapkan, peristiwa pemerkosaan pertama terjadi antara 25-30 Desember 2024. Sementara kejadian kedua berlangsung pada 22 Maret 2025, bertepatan dengan hari ditemukan jasad korban.
“Korban pertama kali berkenalan dengan pelaku melalui media sosial pada September 2024. Setelah beberapa kali berkomunikasi, mereka saling bertukar nomor telepon. Pada rentang waktu 25-30 Desember, pelaku meminta korban memesan kamar hotel di Banjarbaru,” jelas Pazri.
Menurut Pazri, korban menyanggupi permintaan tersebut tanpa curiga. Namun, saat berada di hotel, pelaku diduga memaksa korban masuk ke kamar, mendorongnya ke tempat tidur, serta melakukan tindakan kekerasan seksual.
“Kejadian ini sempat diceritakan korban kepada kakak iparnya pada 26 Januari 2025. Korban bahkan menunjukkan bukti berupa video pendek dan beberapa foto,” tambahnya.
Salah satu bukti yang dimiliki keluarga adalah rekaman video berdurasi sekitar lima detik yang memperlihatkan pelaku mengenakan pakaian setelah diduga melakukan aksinya. Rekaman itu terlihat bergetar karena korban ketakutan saat merekam.
Hingga saat ini, pihak Denpomal Banjarmasin belum memberikan keterangan resmi terkait kasus ini. Namun, KLS J yang sebelumnya bertugas di Lanal Balikpapan telah diserahkan oleh Denpomal Balikpapan kepada Denpomal Banjarmasin untuk ditahan sejak Jumat (28/3) malam.
Juwita ditemukan meninggal dunia di Gunung Kupang, Kelurahan Cempaka, Kecamatan Cempaka, Kota Banjarbaru, pada Sabtu (22/3) sekitar pukul 15.00 WITA. Jasadnya tergeletak di tepi jalan bersama sepeda motor miliknya.
Awalnya, kejadian ini sempat diduga sebagai kecelakaan tunggal. Namun, warga yang pertama kali menemukan jasad korban tidak melihat tanda-tanda kecelakaan lalu lintas. Sebaliknya, di leher korban terdapat sejumlah luka lebam, sementara ponsel miliknya tidak ditemukan.
Juwita merupakan jurnalis media daring lokal yang bertugas di Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar. Ia juga tercatat sebagai anggota Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kalimantan Selatan serta telah mengantongi Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dengan kualifikasi wartawan muda.
Keluarga korban berharap pihak TNI AL transparan dalam mengungkap hasil autopsi dan mengusut kasus ini hingga tuntas.DMS/AC