Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

KPK Periksa Djoko Tjandra Terkait Kasus Suap Harun Masiku

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 9 April 2025
in Hukum
0
Djoko

Jakarta (DMS) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa Djoko Soegiarto Tjandra sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI periode 2019–2024 yang melibatkan Harun Masiku.

Pantauan detikcom di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (9/4/2025), Djoko Tjandra tiba sekitar pukul 10.00 WIB. Ia langsung menuju ruang pemeriksaan di lantai dua.

Berita Lainnya

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

“Hari ini, Rabu (9/4), KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi terkait dugaan suap pengurusan anggota DPR RI periode 2019–2024 di KPU,” ujar Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, kepada wartawan.

Pemeriksaan Djoko Tjandra dilakukan dalam rangka penyidikan terhadap dua tersangka, yaitu Harun Masiku (HM) dan Donny Tri Istiqomah (DTI). Namun, belum dijelaskan secara rinci materi yang digali dalam pemeriksaan tersebut.

“Sudah hadir, untuk tersangka HM dan DTI,” kata Tessa.

Harun Masiku menjadi buronan sejak 2020. Ia diduga menyuap Komisioner KPU saat itu, Wahyu Setiawan, sebesar Rp600 juta agar ditetapkan sebagai anggota DPR lewat mekanisme PAW.

Wahyu Setiawan telah divonis penjara dalam perkara tersebut dan kini telah bebas. Selain Wahyu, dua pihak lainnya yang juga telah divonis dan bebas adalah Agustiani Tio, orang kepercayaan Wahyu, serta Saeful Bahri, yang berperan sebagai perantara suap.

Pada akhir 2024, KPK menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto serta pengacara Donny Tri Istiqomah sebagai tersangka. Hasto telah diadili atas dakwaan menghalangi penyidikan dan turut memberikan suap kepada Wahyu Setiawan bersama Harun Masiku.DMS/DC

Tags: berita ambonBerita MalukuHarunJokoKPKMasikuOn
Previous Post

Festival “PUKA ANA” di Larike, Gubernur dan Bupati Maluku Tengah Hadir

Next Post

DPRD Ambon Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

Berita Terkait

China pecat petinggi militer
Hukum

China pecat sembilan petinggi militer karena lakukan korupsi

Sunday, 19 October 2025
Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara
Hukum

Imigrasi Sidak Pekerja Asing di Tambang Konawe Utara

Saturday, 18 October 2025
china pecat he weidong
Hukum

China Pecat 2 Jenderal Top dalam Operasi Antikorupsi

Friday, 17 October 2025
gedung kejagung
Hukum

MK Ubah Pasal Terkait Imunitas Jaksa, Ini Kata Kejagung

Friday, 17 October 2025
Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM
Hukum

Purbaya Siap Tindak Oknum Bea Cukai Penghambat UMKM

Friday, 17 October 2025
mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
Next Post
Gerald

DPRD Ambon Imbau Warga Bijak Bermedia Sosial dan Jaga Persatuan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.