Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku - Radio DMS Ambon
No Result
View All Result

OJK Ungkap Progres Penyehatan AJB Bumiputera

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 12 April 2025
in Nasional
0
ojk

Jakarta (DMS) – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bicara tentang progres Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) Asuransi Jiwa Bersama Bumiputera 1912 (AJBB). Hingga 26 Maret 2025, realisasi pembayaran klaim baru sebesar Rp 448,19 miliar.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun OJK, Ogi Prastomiyono dalam Konferensi Pers Assessment Sektor Jasa Keuangan & Kebijakan OJK Hasil RDK Bulanan Maret 2025.

“Kami sampaikan bahwa AJB Bumiputera memiliki rencana penyehatan keuangan yang telah disampaikan kepada OJK dan kita memonitor untuk melakukan realisasi pelaksanaan RPK tersebut. Sampai dengan 26 Maret 2025, AJBB telah merealisasikan klaim sebesar Rp 447,19 miliar,” kata Ogi, melalui saluran telekonferensi, Jumat (11/4/2025).

Ogi menjabarkan, jumlah tersebut terdiri dari asuransi perorangan Rp 282,83 miliar, dengan jumlah polis 87.647, serta kemudian asuransi kumpulan sebesar Rp 164,36 miliar dari jumlah peserta sebanyak 9.928.

Selain realisasi klaim tersebut, pada 26 Maret sampai dengan 10 April lalu, AJBB telah mulai merealisasikan pembayaran klaim secara prorata, proporsional, di mana pembayaran bertahap kepada pemegang polis yang telah setuju penerapan penurunan nilai manfaat (PNM).

Berita Lainnya

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Maestro Seni Rupa Nasirun Meninggal Dunia

Kemenhan Pastikan SPPI Jadi Manajer Koperasi Selama Dua Tahun

“Dan OJK telah menyetujui untuk pencairan dari dana jaminan milik AJBB kurang lebih sebesar Rp 106 miliar untuk dibayarkan secara prorata kepada pemegang polis, yang dilakukan sudah direalisasikan kurang lebih 75% sebelum Hari Raya Eid Al-Fitr,” lanjut Ogi.

Selaras dengan hal tersebut, juga OJK juga memonitor rintangan penyelamatan AJBB lainnya, termasuk di antaranya adalah bagaimana pelaksanaan rasionalisasi SDM secara organik sebanyak 624 pegawai per 1 Maret 2025.

“Saat ini OJK terus melakukan monitoring terkait dengan pelaksanaan RPK baik melalui pertemuan berkala kemudian juga memanggil kepada para peserta RUA dan Dewan Komisaris dan Direksi yang terakhir itu 3 Maret sebelum Hari Raya (Lebaran) itu 3 Maret 2025 dan juga melakukan analisis terhadap laporan RPK dan juga on-site supervision yang kami lakukan,” jelasnya.

Ogi juga menegaskan bahwa OJK akan terus mendesak para pihak terkait, termasuk Rapat Umum Anggota (RUA), Direksi, dan Dewan Komisaris AJB Bumiputera untuk melaksanakan RPK secara lebih efektif.

“Jadi kami berharap progres tetap dilakukan tapi kita akan mendesak pada para pihak baik RUA, Direksi Komisaris AJBB untuk melaksanakan merealisasikan RPK secara lebih efektif. Itu mungkin update terkait dengan AJBB,” tutup Ogi.DMS/DC

Tags: #AJB#Bumiputra#Penyehatan#ProgresAsuransiJiwaOJK
Previous Post

Diduga Mencuri Motor, Seorang Pria Tewas Dihajar Massa di Bogor

Next Post

MotoGP Qatar 2025: Marquez Tempati Posisi Ketiga di Sesi Latihan

Berita Terkait

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Berita Maluku

Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT

Wednesday, 26 August 2026
Maestro Seni Rupa Nasirun Meninggal Dunia
Nasional

Maestro Seni Rupa Nasirun Meninggal Dunia

Saturday, 1 August 2026
Kemenhan Pastikan SPPI Jadi Manajer Koperasi Selama Dua Tahun
Nasional

Kemenhan Pastikan SPPI Jadi Manajer Koperasi Selama Dua Tahun

Friday, 31 July 2026
MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan
Nasional

MK Perintahkan Anggaran MBG Dipisahkan dari Anggaran Pendidikan

Thursday, 30 July 2026
Berita Kepulauan Riau: Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Perambahan Hutan Lindung
Nasional

Kemenhut Tetapkan PT GTP Tersangka Perambahan Hutan Lindung

Tuesday, 28 July 2026
Ekonom: Gubernur BI Baru Harus Berperan Jaga Kurs Rupiah
Nasional

Ekonom: Gubernur BI Baru Harus Berperan Jaga Kurs Rupiah

Monday, 27 July 2026
Next Post
MotoGP

MotoGP Qatar 2025: Marquez Tempati Posisi Ketiga di Sesi Latihan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

berita maluku

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Internasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.