Batam (DMS) – Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengingatkan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Pemerintah Kota Batam, dan aparat penegak hukum untuk meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman pekerja migran ilegal, seiring pesatnya pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.
“Seluruh petugas dari Bea Cukai, Imigrasi, kepolisian, dan stakeholder lainnya harus benar-benar mengawasi hal ini,” kata Sigit saat meresmikan Pelabuhan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Batam, Senin (14/4/2025).
Ia mendukung pembangunan pelabuhan yang dapat meningkatkan ekonomi dan memperkuat konektivitas, namun mengingatkan adanya potensi penyalahgunaan pelabuhan sebagai jalur pengiriman pekerja ilegal.
Berdasarkan data Pemprov Kepri, wilayah ini memiliki 33 terminal feri, terdiri atas 25 domestik dan delapan internasional. Lima di antaranya berada di Batam, termasuk pelabuhan yang baru diresmikan.
“Namun di sisi lain, penyelundupan tenaga kerja ilegal masih menjadi masalah serius, bahkan kini tidak hanya melalui pelabuhan tikus, tetapi juga pelabuhan resmi,” ujarnya.
Kapolri menyebut banyak pekerja migran Indonesia dideportasi karena diberangkatkan tanpa keahlian memadai dan tanpa prosedur yang sah. Oleh karena itu, ia mendorong adanya balai pelatihan tenaga kerja di Batam agar calon pekerja siap secara profesional.
“Ini menjadi perhatian kita bersama. Batam adalah titik akhir keberangkatan ke Singapura, Malaysia, dan negara lain. Kita harus pastikan mereka berangkat dengan bekal keahlian,” tegasnya.
Turut hadir dalam peresmian tersebut antara lain Menko Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono, Gubernur Kepri Ansar Ahmad, Wali Kota Batam Amsakar Ahmad, serta sejumlah pejabat utama Mabes Polri dan lembaga terkait.DMS/AC