Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Ambon Segera Tertibkan Parkir Liar di Dua Lokasi Prioritas

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 15 April 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3 9

Ambon, Maluku (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon dalam waktu dekat akan melakukan penertiban terhadap area parkir liar yang tidak termasuk dalam 27 ruas parkir resmi sesuai Surat Keputusan (SK) Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024.

Dua lokasi yang menjadi prioritas penertiban adalah Terminal A1 dan A2 Mardika, serta area di depan pusat perbelanjaan Maluku City Mall (MCM).

Berita Lainnya

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Kepala Dishub Kota Ambon, Yan Suitela, menyampaikan bahwa area parkir liar di depan MCM menjadi perhatian serius karena kerap melanggar meskipun telah dilakukan berbagai upaya penertiban, imbauan, hingga tindakan tegas oleh petugas Dishub.

Dikatakan Dishub telah memproses dan melaporkan empat orang juru parkir liar di depan MCM ke Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Di kawasan Poka, dua juru parkir liar juga sudah ditindak.

Ia mengimbau masyarakat agar tidak memarkir kendaraan di lokasi yang bukan peruntukannya dan tidak membayar parkir pada area yang tidak termasuk dalam titik resmi.

Untuk diketahui, berdasarkan SK Wali Kota Ambon Nomor 1923 Tahun 2024, terdapat 27 titik parkir resmi yang dapat dipungut retribusi dinatarnaya, Jln Ay Patty, Jln Sultan Baabulah, Jln dr. Sitanal, Jln Yos Sudarso, Jln Pala, Jln Pattimura dan lainya.

Di luar 27 titik tersebut, pungutan parkir dinyatakan sebagai pungutan liar.

Dishub berharap dengan penertiban ini, masyarakat dapat lebih tertib dan tidak lagi menjadi korban pungutan liar.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDishubLiarMCMParkirPolresta
Previous Post

BPOM Ambon Edukasi Program Germas SAPA

Next Post

Kejari Malteng Terbitkan Sprinlid Kasus Revitalisasi SMPN 35

Berita Terkait

Image5 4
Berita Ambon

Kejari Ambon Eksekusi Empat Terpidana Penggelapan Dana BPR Modern Express Rp73 Miliar

Monday, 16 June 2025
Image1 13
Berita Ambon

Demo AMBS Jilid II Tuntut Usut Dugaan Korupsi Proyek Jalan Leksula-Namrole

Monday, 16 June 2025
WhatsApp Image 2025 06 16 at 15.49.00
Berita Ambon

Saniri Negeri Hative Besar Klarifikasi Klaim Marga de Fretes

Monday, 16 June 2025
Image3 9
Berita Ambon

Solidaritas Anak Maluku Tolak Tambang PT Batu Licin di Pulau Kei Besar

Monday, 16 June 2025
ARU
Berita Kepulauan Aru

PKRG Tingkat Terampil, Bentuk Pemimpin Muda Gereja Berintegritas

Monday, 16 June 2025
Pelatih Kepala Malut United FC, Imran Nahumarury di Ternate, Minggu (15/6/2025)
Berita Maluku

Isu Pemecatan Imran Nahumarury, Malut United Janji Segera Buka Suara

Sunday, 15 June 2025
Next Post
Image4 3

Kejari Malteng Terbitkan Sprinlid Kasus Revitalisasi SMPN 35

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.