Jakarta (DMS) – Pemerintah Indonesia berencana mengalihkan sebagian ekspor ke kawasan Eropa dan Australia untuk mengurangi dampak tarif dagang tinggi yang diberlakukan Amerika Serikat (AS) di bawah pemerintahan Presiden Donald Trump.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi potensi penurunan ekspor ke AS. Ia menegaskan pentingnya diversifikasi pasar ekspor guna menjaga kinerja perdagangan nasional.
“Ekspor kita ke Amerika sekitar 10 persen. Oleh karena itu, kita menjajaki kerja sama dengan mitra lain, salah satunya Uni Eropa,” ujar Airlangga dalam konferensi pers daring dari AS, Jumat (18/4) pagi WIB.
Pemerintah, kata Airlangga, tengah mempercepat penyelesaian perjanjian perdagangan bebas Indonesia-Uni Eropa (Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement/IEU CEPA) guna membuka peluang ekspor lebih luas ke kawasan tersebut.
Selain Eropa, pemerintah juga menargetkan pasar-pasar potensial lain seperti Meksiko, Australia, dan negara-negara di Amerika Latin.
“Kemarin saat bertemu Menteri Perdagangan Australia, mereka menyatakan kesiapan untuk meningkatkan penyerapan produk dari Indonesia,” tambahnya.
Sebelumnya, AS menetapkan tarif dagang tambahan sebesar 32 persen terhadap produk Indonesia, di luar tarif umum sebesar 10 persen yang dikenakan ke semua negara. Sejumlah komoditas Indonesia juga telah dikenakan tarif lainnya sebelum kebijakan baru ini.
Meski tarif tambahan ditangguhkan selama 90 hari, Airlangga memperingatkan bahwa beban tarif bisa mencapai total 47 persen jika tidak ada perubahan kebijakan dari AS.DMS/CC