Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

PN Ambon Lakukan Pemeriksaan Setempat Sengketa Tanah Warisan di Tawiri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 3 May 2025
in Berita Ambon, Berita Maluku
0
Image3

Ambon, Maluku (DMS) – Pengadilan Negeri (PN) Ambon menggelar sidang pemeriksaan setempat (PS) pada Jumat, 2 Mei 2025, terkait perkara perdata sengketa tanah warisan di Dusun Dati Wurmata, Desa Tawiri, Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.

Sidang dipimpin Ketua Majelis Hakim Martha Maitimu, didampingi hakim anggota Lutfi Alzagladi dan Iqbal Albanna serta panitera persidangan.

Berita Lainnya

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Hadir pula pihak penggugat Leonora Hunila bersama kuasa hukum Noke Pattirajawane, pihak tergugat I Victor Sutheno, tergugat II Jhon Mattadattu, serta para saksi.

Menurut kuasa hukum penggugat, pemeriksaan setempat ini penting untuk memastikan kesesuaian objek sengketa yang diajukan melalui gugatan perdata Nomor 316/Pdt.G/2024/PN Ambon. Upaya mediasi dan somasi sebelumnya disebut gagal karena tidak mendapat respons dari pihak tergugat.

Noke menjelaskan, tanah yang disengketakan merupakan bagian dari empat dusun warisan mendiang Abraham Hunila, yang telah dimenangkan ahli waris dalam sejumlah putusan pengadilan, mulai dari PN Ambon (No. 167/1971/Pdt), Pengadilan Tinggi Maluku (No. 39/1972/PT/Prdt), hingga Mahkamah Agung RI (No. 513 K/Sip/1973).

Objek sengketa saat ini adalah sebidang tanah di atasnya berdiri bangunan permanen milik tergugat II. Penggugat menilai peralihan hak atas tanah melalui Sertifikat Hak Milik (SHM) No. 1611 Desa Tawiri, yang diterbitkan atas nama tergugat II, tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat.

Sidang akan dilanjutkan dengan agenda berikutnya sesuai jadwal persidangan yang ditetapkan majelis hakim.DMS

Tags: berita ambonBerita MalukuDatiHukumPemeriksaaanPNWarisan
Previous Post

Batik Liem Ping Wie Warnai Paviliun Indonesia di World Expo Osaka 2025

Next Post

Pasca Penertiban, Pasar Mardika Ambon Kini Lebih Rapi dan Bersih

Berita Terkait

museum siwalima
Berita Maluku

Museum Siwalima Gelar Pameran Keliling di Banda Naira Angkat Tema Warisan Budaya

Tuesday, 14 October 2025
pemda malteng
Berita Maluku

Pemkab Malteng Komitmen Dukung Peningkatan Kualitas Pelayanan Posyandu

Tuesday, 14 October 2025
jalan dibuka
Berita Maluku

Sempat Lumpuh, Akibat Longsor, Jalan Lintas Seram di Kawasan Manusela Kembali Dibuka

Tuesday, 14 October 2025
wapres gibran
Berita Maluku

Wapres Gibran Tinjau Pembangkit Listrik Terapung di Waai

Tuesday, 14 October 2025
dpd golkar kkt
Berita Maluku

HUT ke-61 Partai Golkar, DPD Partai Golkar KKT Bagikan 1.500 Paket Sembako

Monday, 13 October 2025
demo anak adat
Berita Maluku

Solidaritas Anak Maluku Tuntut Pengembalian Tanah Adat Rumah Tiga

Monday, 13 October 2025
Next Post
Image7

Pasca Penertiban, Pasar Mardika Ambon Kini Lebih Rapi dan Bersih

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.