Bandung (DMS) – Selebgram Lisa Mariana menghadiri sidang perdana perkara perdata di Pengadilan Negeri Bandung, Senin (19/5), terkait gugatan bernomor 184/Pdt.G/2025 terhadap mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Lisa tiba di pengadilan sekitar pukul 09.00 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukum. Kepada awak media, ia menyampaikan harapan agar proses persidangan berjalan lancar.
“Persiapannya didoakan saja semoga semua berjalan lancar. Ini baru pemanggilan awal,” ujar Lisa singkat.
Sementara itu, kuasa hukum Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butar Butar, menyatakan bahwa pihaknya telah mengirimkan surat permohonan penundaan jadwal sidang pada hari yang sama.
“Surat telah kami kirimkan pagi ini, Senin 19 Mei 2025,” kata Muslim dalam keterangan tertulis.
Muslim menjelaskan, penundaan dimohonkan lantaran tim hukum belum sempat mempelajari secara menyeluruh substansi gugatan yang diajukan Lisa Mariana.
“Tim masih mempelajari dengan cermat materi gugatan yang ditujukan kepada klien kami,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa ketidakhadiran pihak tergugat bukan bentuk pengabaian proses hukum, melainkan murni pertimbangan teknis dan administratif yang telah disampaikan secara resmi kepada majelis hakim.
“Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang berjalan di Pengadilan Negeri Bandung. Pada sidang berikutnya, kami akan hadir dan berpartisipasi aktif,” ucap Muslim.
Ia juga menyampaikan bahwa Ridwan Kamil tetap berkomitmen menghormati supremasi hukum dan berharap proses persidangan berjalan secara objektif serta proporsional.
“Kami berharap tidak ada pembentukan opini publik yang tidak berdasar dan dapat mengganggu jalannya proses hukum,” tutup Muslim.DMS/CC