Masohi, Malteng (DMS) – Kepolisian Resor (Polres) Maluku Tengah melakukan program bedah rumah, warga Negeri Administratif Masihulan, Kecamatan Seram Utara, Kabupaten Maluku Tengah.
Rumah yang dibedah merupakan milik Silas Limehuwey (82) dan istrinya yang kini berusia 93 tahun. Keduanya merupakan korban terdampak konflik antar warga beberapa waktu lalu yang menyebabkan rumah mereka hangus terbakar.
Kepala Seksi Humas Polres Maluku Tengah, Iptu Ahmad Yani Rumasoreng, menjelaskan bahwa seluruh biaya pembangunan rumah tersebut berasal dari swadaya personel Polres Maluku Tengah.
Dalam waktu sepuluh hari, rumah Silas Limehuwey berhasil disulap menjadi hunian sederhana yang layak.
Penyerahan kunci rumah dilakukan langsung oleh Kapolres Maluku Tengah, AKBP Hardi, didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Maluku Tengah serta sejumlah pejabat utama Polres, pada Selasa (20/5) di Negeri Administratif Masihulan.
Menurut Rumasoreng, bedah rumah ini merupakan wujud nyata kepedulian Polri, khususnya Polres Maluku Tengah, untuk membantu masyarakat yang terdampak musibah dan kurang mampu.
Ia menambahkan, program ini akan terus berlanjut sebagai bagian dari komitmen Polres Maluku Tengah dalam mendekatkan diri kepada masyarakat.
Silas Limehuwey menyampaikan rasa syukur dan terima kasihnya atas bantuan tersebut. Ia mengaku sangat terbantu karena kini memiliki kembali tempat tinggal yang layak untuk keluarganya.
Program bedah rumah ini merupakan bagian dari kegiatan sosial Sat Samapta Polres Maluku Tengah dalam rangka memperkuat peran Polri sebagai pelayan, pelindung, dan pengayom masyarakat.DMS











