Jakarta (DMS) – Seorang perempuan yang pernah tinggal di Desa Balong, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, menjadi sorotan setelah namanya disebut sebagai buronan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Interpol dalam kasus penyelundupan narkoba internasional.
Perempuan bernama Dewi Astutik itu diduga terlibat dalam jaringan narkoba internasional dan disebut-sebut menjadi salah satu otak penyelundupan sabu seberat dua ton senilai sekitar Rp 5 triliun. Namanya belakangan ramai diperbincangkan di media sosial dan dikaitkan dengan jaringan narkoba Fredy Pratama.
Kepala Dusun Sumber Agung, Gunawan, membenarkan bahwa Dewi Astutik pernah tinggal di wilayahnya, namun bukan warga asli dusun tersebut.
“Dewi Astutik bukan warga sini secara asli. Tapi alamat KTP-nya memang tercatat di Desa Balong,” ujar Gunawan, dikutip dari detikJatim, Rabu (29/5/2025).
Gunawan menambahkan bahwa Dewi sempat bekerja sebagai tenaga kerja wanita (TKW) di luar negeri.
“Dia pernah bekerja di Taiwan, Hong Kong, dan terakhir di Kamboja,” imbuhnya.
Menanggapi kasus ini, Kantor Imigrasi Ponorogo menggelar rapat bersama Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) untuk memperketat pengawasan di wilayah Ponorogo, Pacitan, dan Trenggalek.
Kepala Kantor Imigrasi Ponorogo, Happy Reza Dipayuda, mengatakan pihaknya telah bekerja sama dengan BNN dalam pengusutan kasus tersebut.
“Yang bersangkutan mengaku sebagai TKI. Tapi ternyata ia menjalankan peran mencari kaki tangan untuk dijadikan kurir narkoba. Jadi sebenarnya bukan TKI yang sesungguhnya,” jelas Happy, Kamis (29/5).
Hingga kini, Dewi Astutik masih dalam pencarian aparat dan masuk dalam daftar buronan internasional Interpol.DMS/DC