Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Cegah Dirut Sritex Iwan Kurniawan Lukminto ke Luar Negeri

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 7 June 2025
in Hukum
0
Iwan

Jakarta (DMS) – Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan permintaan pencegahan ke luar negeri terhadap Direktur Utama PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex), Iwan Kurniawan Lukminto. Pencegahan itu terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit dari dua bank daerah kepada Sritex.

“Iya benar, terhadap IKL (Iwan Kurniawan Lukminto) telah dilakukan pencegahan ke luar negeri,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Harli Siregar, Sabtu (7/6/2025).

Berita Lainnya

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Harli menjelaskan, pencegahan mulai berlaku sejak Senin, 19 Mei 2025, dan akan berlangsung selama enam bulan ke depan. Pencegahan dilakukan atas permintaan penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus).

Sebelumnya, Iwan Kurniawan telah diperiksa penyidik sebagai saksi pada Senin (2/6). Ia merupakan adik kandung dari Komisaris Utama PT Sritex, Iwan Setiawan Lukminto, yang telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini.

Direktur Penyidikan Jampidsus, Abdul Qohar, mengungkapkan total kredit yang dikucurkan ke Sritex mencapai ratusan miliar rupiah, masing-masing sebesar Rp149 miliar dari Bank DKI dan Rp543 miliar dari Bank BJB.

“Penyidik menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus ini setelah ditemukan alat bukti yang cukup. Ketiganya terlibat dalam dugaan korupsi pemberian kredit kepada PT Sritex,” ujar Qohar dalam konferensi pers di Kejagung, Rabu (21/5).

Selain Iwan Setiawan Lukminto, dua tersangka lainnya adalah Zainuddin Mappa selaku Direktur Utama Bank DKI tahun 2020, dan Dicky Syahbandinata, mantan pimpinan Divisi Komersial dan Korporasi Bank BJB.DMS/AC

Tags: BankBerita MalukuDirutHukumKejagungKreditSritex
Previous Post

Dua Pasangan Ganda Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2025

Next Post

Ganjar Nilai Pertemuan Megawati-Prabowo-Gibran di Harlah Pancasila sebagai Simbol Positif

Berita Terkait

jubir kpk budi prasetyo
Hukum

KPK: Nilai Korupsi Kasus Taspen Rp 1 T Bisa buat Gaji 400 Ribu ASN

Tuesday, 14 October 2025
ilustrasi pajak
Hukum

MK Diminta Hapus Pajak Uang Pensiun

Monday, 13 October 2025
KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera
Hukum

KPK Telusuri Awal Jual Beli Lahan Proyek Tol Trans Sumatera

Monday, 13 October 2025
MK
Hukum

18 akademisi hukum minta MK batasi tafsir Pasal 21 UU Tipikor

Sunday, 12 October 2025
Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni
Hukum

Prajurit TNI Gugur Diserang KKB di Teluk Bintuni

Sunday, 12 October 2025
Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung
Hukum

Polisi Ungkap Modus Rayuan Kakek Cabuli Anak Tetangga di Cakung

Saturday, 11 October 2025
Next Post
Ganjar

Ganjar Nilai Pertemuan Megawati-Prabowo-Gibran di Harlah Pancasila sebagai Simbol Positif

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.