Ambon, Maluku (DMS) – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon menanggapi aksi demonstrasi yang dilakukan warga adat Negeri Hative Besar terkait klaim marga de Fretes sebagai bagian dari mata rumah parentah di negeri adat tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Kota Ambon, William Mairuhu, menyatakan bahwa DPRD maupun Pemerintah Kota Ambon tidak memiliki kewenangan untuk mengintervensi urusan adat di Negeri Hative Besar. Menurutnya, persoalan tersebut sepenuhnya menjadi ranah Saniri Negeri, yang merupakan lembaga adat perwakilan dari masing-masing mata rumah di negeri adat.
Menurutnya Komisi I memposisikan diri sebagai mediator untuk memediasi permasalahan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan memberikan rekomendasi berdasarkan hasil kesepakatan bersama.
Ia mengaku terkejut dengan klaim yang disampaikan oleh marga de Fretes yang menyatakan sebagai anak adat Negeri Hative Besar dan memiliki hak atas posisi dalam mata rumah parentah.
Namun demikian, ia menegaskan bahwa DPRD tetap menghormati mekanisme adat yang berlaku dan menyerahkan sepenuhnya penyelesaian persoalan tersebut kepada Saniri Negeri Hative Besar.
Sebelumnya, pada Kamis (12/6), warga adat Hative Besar menggelar aksi unjuk rasa di depan kantor Desa Hative Besar. Mereka menyuarakan klaim marga de Fretes sebagai bagian dari anak adat dan menuntut pengakuan atas hak-hak adat mereka.
Aksi tersebut sempat memanas dan nyaris menimbulkan kericuhan, namun dapat dikendalikan oleh aparat keamanan setempat.DMS