Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Presiden Prabowo Akan Pimpin Gerakan Nasional Penanganan Sampah

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Saturday, 14 June 2025
in Daerah
0
Sampah

Cirebon (DMS) – Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto akan memimpin langsung gerakan nasional penanganan sampah sebagai bagian dari upaya mencapai target 100 persen pengelolaan sampah pada tahun 2029. Hal ini disampaikan Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq saat meninjau Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Kopi Luhur, Cirebon, Jawa Barat, Jumat (13/6).

Menurut Hanif, pemerintah menargetkan pengelolaan sampah nasional dapat mencapai 51,21 persen pada 2024, sebagai bagian dari tahapan menuju target 100 persen pada 2029 sebagaimana diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2025 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN).

Berita Lainnya

Bawang Bombai Misterius Dibuang di Batam, Ramai-ramai Diserbu Warga

Lima orang tertimpa rumah roboh di Semarang, satu meninggal

Mikroplastik Cemari Air Hujan Jakarta, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

“Berdasarkan rapat terbatas terakhir, Presiden akan memimpin langsung gerakan nasional penanganan sampah di seluruh Indonesia. Akan ada intensifikasi dan akselerasi dalam penanganan sampah,” ujar Hanif.

Ia menekankan perlunya percepatan dari seluruh pemangku kepentingan, terutama pemerintah daerah, dalam mengatasi persoalan sampah. Salah satunya dengan memperbaiki pengelolaan TPA yang masih menerapkan sistem open dumping atau pembuangan terbuka.

Dari data Kementerian LH, terdapat 343 TPA yang masih melakukan pembuangan terbuka. Kepada pemerintah daerah yang tidak mematuhi sanksi administrasi berupa paksaan pemerintah, Hanif menyebutkan, penegakan hukum bisa dilakukan hingga ke tahap penyidikan.

“Kalau TPA-nya sampai menimbulkan kebakaran, kami akan gunakan pendekatan hukum pidana,” tegasnya.

Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong solusi jangka panjang melalui pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di daerah-daerah dengan volume timbulan sampah yang tinggi. Saat ini, rancangan Perpres percepatan PLTSa masih dalam proses harmonisasi antar kementerian dan lembaga.

Sementara itu, Kementerian LH juga tengah merancang regulasi yang akan mewajibkan produsen mengelola sampah plastik dari kemasan produk mereka sebagai bagian dari upaya tanggung jawab produsen dalam pengelolaan sampah berkelanjutan.DMS/AC

Tags: Berita MalukuDaerahNasionalPLTSaPresidenSapamhTPA
Previous Post

Kemlu Pantau Situasi Iran, Imbau WNI Tingkatkan Kewaspadaan dan Tunda Perjalanan

Next Post

Timnas Putri U-19 Lolos ke Semifinal Piala AFF Usai Bungkam Malaysia 4-0

Berita Terkait

Bawang Bombai Misterius Dibuang di Batam, Ramai-ramai Diserbu Warga
Daerah

Bawang Bombai Misterius Dibuang di Batam, Ramai-ramai Diserbu Warga

Wednesday, 29 October 2025
Lima orang tertimpa rumah roboh di Semarang, satu meninggal
Daerah

Lima orang tertimpa rumah roboh di Semarang, satu meninggal

Wednesday, 29 October 2025
Mikroplastik Cemari Air Hujan Jakarta, Menkes Imbau Warga Pakai Masker
Daerah

Mikroplastik Cemari Air Hujan Jakarta, Menkes Imbau Warga Pakai Masker

Tuesday, 28 October 2025
20 RT di Jakarta Banjir Akibat Hujan Deras Semalam, Tinggi Air Capai 1,2 M
Daerah

20 RT di Jakarta Banjir Akibat Hujan Deras Semalam, Tinggi Air Capai 1,2 M

Tuesday, 28 October 2025
Pemkot Jakbar Selidiki Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya
Daerah

Pemkot Jakbar Selidiki Ambruknya Atap Lapangan Padel di Meruya

Tuesday, 28 October 2025
Pramono Tegaskan Pemprov Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol
Daerah

Pramono Tegaskan Pemprov Akan Tertibkan Penerima Bansos yang Main Judol

Monday, 27 October 2025
Next Post
Timnas Putri

Timnas Putri U-19 Lolos ke Semifinal Piala AFF Usai Bungkam Malaysia 4-0

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.