Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kejagung Periksa Sepupu Eks Pejabat MA Zarof Ricar Terkait Kasus TPPU

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Wednesday, 30 July 2025
in Hukum
0
zarof ricar

zarof ricar

Jakarta (DMS) – Kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) Zarof Ricar tengah diusut Kejaksaan Agung (Kejagung). Kejagung memeriksa saksi berinisial DVD yang merupakan sepupu Zarof.

“Saksi yang diperiksa berinisial DVD selaku wiraswasta (saudara sepupu tersangka ZR),” kata Kapuspenkum Kejagung RI Anang Supariatna kepada wartawan, Selasa (29/7/2025) malam.

Berita Lainnya

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Anang menjelaskan saksi DVD selaku sepupu Zarof diperiksa Selasa (29/7). Saksi DVD diperiksa sebagai saksi.

“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” jelas Anang.

Zarof Ricar ditetapkan tersangka oleh Kejagung pada perkara dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU). Zarof ditetapkan sebagai tersangka pada 28 April 2025.

Penetapan tersangka ini dilakukan sejak 10 April 2025 berdasarkan surat perintah penyidikan nomor 06 tahun 2025. Penetapan itu dilakukan setelah penyidik melakukan pengembangan atas kasus yang tengah diusut.

Zarof awalnya ditetapkan sebagai tersangka kasus suap dan gratifikasi terkait pengurusan vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam perkara tewasnya Dini Sera. Zarof Ricar divonis hukuman 16 tahun penjara dan dinyatakan bersalah melakukan permufakatan jahat dan menerima gratifikasi terkait vonis bebas Gregorius Ronald Tannur dalam kasus kematian Dini Sera Afrianti.

Pengadilan Tinggi Jakarta memperberat hukuman Zarof Ricar menjadi 18 tahun penjara. Hakim pada tingkat banding menyatakan perbuatan Zarof mengakibatkan prasangka buruk seolah hakim mudah disuap dan diatur menggunakan uang.

Hakim pada tingkat banding menyatakan keterangan Rp 8,8 miliar merupakan penghasilan yang sah milik Zarof hanya didasarkan keterangan satu orang saksi tanpa memperhitungkan pemakaian penghasilan tersebut.

“Menimbang bahwa tentang pengembalian barang bukti uang sejumlah Rp 8.819.909.790, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi tidak sependapat dengan majelis hakim tingkat pertama, oleh karena pertimbangan majelis hakim tingkat pertama hanya berdasarkan keterangan satu saksi Irmawati selaku account representative KKP Pratama Jakarta tanpa memperhitungkan pemakaian-pemakaian penghasilan tersebut dalam satu tahun untuk kepentingan Terdakwa,” ujar hakim.

Hakim pada tingkat banding juga menyatakan Zarof tidak bisa membuktikan sumber duit Rp 915 miliar dan emas logam mulia 51 kg. Dalam putusan banding ini, Zarof juga dihukum membayar denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.

“Menimbang bahwa dalam persidangan Terdakwa juga tidak membuktikan barang bukti a quo yang disita diperoleh bukan dari suatu tindak pidana,” ujar hakim.

Zarof juga ditetapkan sebagai tersangka suap dan permufakatan jahat pada kasus di Pengadilan Tinggi Jakarta tahun 2003-2005 dengan dua tersangka lainnya yakni Lisa Rachmat dan Isodorus Iswardojo. Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka Rabu (9/7).

Zarof bersama dua tersangka lainnya bersepakat melakukan suap di tingkat banding dalam pengurusan perkara di Pengadilan Tinggi Jakarta. Atas bukti-bukti yang ditemukan terkait suap tersebut, ketiganya ditetapkan sebagai tersangka.

Jumlah suap mencapai Rp 6 miliar di tingkat Pengadilan Tinggi, sementara, di tingkat kasasi Rp 5 miliar.DMS/DC

Tags: #ricar#zarofKejagungMAPejabatPeriksa
Previous Post

Cristiano Ronaldo Digeruduk Fans, Ancam Lapor Polisi

Next Post

Simulasi Gilanya Kekayaan Mark Zuckerberg Disandingkan dengan Taylor Swift

Berita Terkait

menko kumham imipas
Hukum

RI Pulangkan 2 Napi WN Belanda, Menko Yusril: Pertimbangan Kemanusiaan

Thursday, 9 October 2025
ammar zoni
Hukum

Edarkan Narkoba di Rutan, Ammar Zoni Terancam Maksimal Hukuman Mati

Thursday, 9 October 2025
Ilustrasi pembunuhan
Hukum

Polisi Selidiki Motif Pria Bunuh Rekan Kerja di Kembangan, Jakbar

Thursday, 9 October 2025
ilustrasi kejagung
Hukum

Jaksa Agung Copot Kajari Jakbar Hendri Antoro

Wednesday, 8 October 2025
polisi mengamankan area
Hukum

Ngeri! Hakim Tewas Ditembak di Ruang Sidang

Tuesday, 7 October 2025
polri tetapkan tersangka korupsi pltu kalbar
Hukum

Hitungan Negara Rugi Rp 1,3 T Kasus Korupsi PLTU Kalbar yang Jerat Adik JK dkk

Monday, 6 October 2025
Next Post
mark zuckerberg

Simulasi Gilanya Kekayaan Mark Zuckerberg Disandingkan dengan Taylor Swift

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.