Serang (DMS) – Polda Banten memeriksa dua anggota Brimob berinisial TG dan TR yang diduga terlibat dalam insiden kekerasan terhadap wartawan saat kunjungan tim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) ke PT Genesis Regeneration Smelting (GRS), Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.
Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Hariyanto menjelaskan, pemeriksaan terhadap keduanya masih berlangsung. “Hasilnya akan kami sampaikan secara resmi setelah proses selesai,” ujarnya di Serang, Jumat (22/8).
Didik menegaskan, Polda Banten berkomitmen menegakkan hukum secara profesional dan transparan, termasuk terhadap anggotanya jika terbukti melakukan pelanggaran. Ia juga mengimbau masyarakat dan insan pers untuk tidak mudah terprovokasi.
“Kami persilakan pihak yang merasa dirugikan membuat laporan resmi agar penanganan berjalan sesuai prosedur hukum,” tambahnya.
Sebelumnya, tim KLHK bersama seorang wartawan menjadi korban pengeroyokan saat hendak menghentikan operasional PT GRS yang diduga melakukan pencemaran lingkungan.
Kapolres Serang AKBP Condro Sasongko mengungkapkan, pada Februari lalu KLHK sudah memasang garis polisi di lokasi perusahaan karena indikasi pencemaran, namun tidak diindahkan. Saat tim kembali untuk melakukan penutupan paksa, mereka mendapat penolakan keras.
“Empat orang humas KLHK dan satu wartawan diduga dikeroyok petugas keamanan dan sejumlah karyawan perusahaan,” jelas Condro.
Ia menambahkan, kepolisian telah mengantongi nama-nama terduga pelaku, termasuk oknum ormas, dan dalam waktu dekat akan melakukan penangkapan. DMS/AC