Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Komnas HAM Bakal Ikuti Gelar Perkara Kasus Tewasnya Affan Kurniawan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 2 September 2025
in Nasional
0
komnas ham

komnas ham

Jakarta (DMS) – Komnas HAM diundang untuk menghadiri gelar perkara kasus tewasnya pengemudi ojek online (ojol), Affan Kurniawan, akibat dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob. Komnas HAM memastikan akan mengikuti langsung gelar perkara yang dilakukan hari ini.

“Iya, kita diundang. Kita berencana datang, namun kami masih meneruskan pemantauan dan penyelidikan yang sudah kami mulai. Sesuai dengan langkah-langkah yang kami sepakati di Komnas HAM,” kata Komisioner Pemantauan Komnas HAM Saurlin P. Siagian, kepada wartawan, Selasa (2/9/2025).

Berita Lainnya

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi

Dirut PLN: 75% Pembangkit Listrik RI Pakai Energi Terbarukan dalam 10 Tahun

Saurlin meminta Polri mengusut kasus kematian Affan ini secara akuntabel dan berkeadilan. Dia juga berharap Polri meneruskan transparansi penyelidikan yang saat ini tengah dilakukan.

“Pastikan proses penyelidikan patut, akuntabel, dan berkeadilan. Juga meneruskan keterbukaan yang sudah mereka mulai, dengan membuka diri kepada keterlibatan penyelidikan oleh pihak Komnas Ham,” ucap Saurlin.

“Diawali dengan keterbukaan, semoga diakhiri dengan keterbukaan juga. Dengan begitu, kita harapkan muncul kepercayaan publik,” imbuhnya.

Sebelumnya, Propam Polri telah menjelaskan hasil pemeriksaan terhadap tujuh orang anggota Brimob yang ada di dalam rantis pelindas Affan Kurniawan hingga tewas pada Kamis (28/8). Propam menyatakan sopir rantis, Bripka Rohmat, dan perwira yang ada di sebelahnya, Kompol Kosmas K Gae, melakukan pelanggaran berat.

“Kategori pelanggaran berat dilakukan oleh, satu, Kompol K jabatan adalah Danyon Resimen 4 Korbrimob Polri duduk di depan sebelah kiri driver. Kedua adalah Bripka R jabatan Basat Brimob Polda Metro Jaya selaku driver rantis,” ujar Brigjen Agus.

Sementara itu, lima orang lainnya yang ada di belakang rantis dinyatakan melakukan pelanggaran sedang. Berikut ini pelanggaran dan identitas anggota Brimob yang melanggar etik:

Pelanggaran etik sedang:

  1. Aipda M Rohyani
  2. Briptu Danang
  3. Bripda Mardin
  4. Baraka Jana Edi
  5. Baraka Yohanes David

Pelanggaran etik berat:

  1. Bripka Rohmat
  2. Kompol Kosmas K Gae.DMS/DC
Tags: #affan#ikutBakalGelarHAMKasusKomnasPerkaraTewas
Previous Post

Aksi Penjarahan Rumah Sahroni hingga Sri Mulyani Mulai Diselidiki

Next Post

Ketidakpastian di Thailand Usai Lengsernya PM Paetongtarn

Berita Terkait

wapres gibran
Nasional

Tanam Serentak, 1.268 Ton Jagung Dilepas Polri untuk Bulog

Wednesday, 8 October 2025
Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi
Nasional

Menteri PKP: 196 Ribu Lebih Rumah Subsidi FLPP Sudah Terealisasi

Wednesday, 8 October 2025
direktur utama pln darmawan prasodjo
Nasional

Dirut PLN: 75% Pembangkit Listrik RI Pakai Energi Terbarukan dalam 10 Tahun

Tuesday, 7 October 2025
campuran etanol 10 persen di BBM
Nasional

Pemerintah berencana wajibkan campuran etanol 10 persen di BBM

Tuesday, 7 October 2025
Presiden Prabowo
Nasional

Prabowo serahkan enam smelter rampasan negara ke PT Timah

Monday, 6 October 2025
prabowo-tinjau smelter
Nasional

Prabowo Cek Smelter Timah di Babel Hasil Rampasan Kasus Korupsi Rp 300 T

Monday, 6 October 2025
Next Post
paetongtarn

Ketidakpastian di Thailand Usai Lengsernya PM Paetongtarn

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.