Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Menko Yusril Bersiap Revisi UU Pemilu, Ungkit Artis Jadi DPR Tuai Sorotan

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 5 September 2025
in Nasional
0
yusril ihza mahendra

yusril ihza mahendra

Jakarta (DMS) – Menko Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra, mengungkapkan pemerintah berancang-ancang merevisi UU Pemilu. Perubahan sistem pemilu, kata Yusril, sejalan dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

“Hal-hal yang lain juga perubahan terhadap Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Kepartaian, itu memang sedang akan kita lakukan, karena sudah ada keputusan dari Mahkamah Konstitusi yang mengatakan bahwa sistem pemilu kita harus diubah, tidak ada lagi threshold dan lain-lain sebagainya,” kata Yusril di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/9/2025).

Berita Lainnya

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Yusril mengatakan perubahan sistem pemilu sesuai dengan rencana Presiden Prabowo Subianto melakukan reformasi polisi. Yusril menilai sistem saat ini tak terbuka luas, sorotan muncul kepada orang kaya dan selebritas.

“Pak Presiden pun di awal-awal masa pemerintahan beliau menegaskan bahwa kita perlu melakukan reformasi politik yang seluas-luasnya, supaya partisipasi politik itu terbuka bagi siapa saja, dan tidak hanya orang-orang yang punya uang, tidak saja mereka yang selebriti, artis, yang menjadi politisi, tapi harus membuka kesempatan pada semua,” ujarnya.

Tak hanya itu, Yusril menilai revisi UU Pemilu juga menyangkut kritik terhadap kualitas anggota DPR. Sehingga sosok yang kompeten tidak bisa lolos ke parlemen di Senayan.

“Sistem sekarang ini membuat orang yang berbakat politik tidak bisa tampil ke permukaan, sehingga diisi oleh para selebriti, diisi oleh artis, dan kita lihat ada kritik terhadap kualitas anggota DPR sekarang ini, dan pemerintah menyadari hal itu,” imbuhnya.

Wakil Ketua Komisi II DPR Aria Bima beberapa waktu lalu mengatakan revisi UU Pemilu menjadi prioritas utama di Komisi II DPR. Aria Bima mengatakan revisi UU Pemilu harus dibahas oleh Komisi II, bukan Baleg DPR.

“UU Pemilu (prioritas Komisi II). Karena kita sudah menyelenggarakan mengundang berbagai stakeholder, termasuk pengamat,” kata Aria Bima di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (17/4).

Aria Bima mengatakan substansi pemilu berada di Komisi II. Karena itu, menurutnya, pembahasan revisi UU Pemilu sebaiknya dilakukan di Komisi II DPR.

“Alangkah tepatnya baiknya kalau Undang-Undang Pemilu itu ya di leading sector mitra kerja di Komisi II,” ujarnya.DMS/DC

Tags: #bersiapMenkoPEMILURevisiUUYusril
Previous Post

HNW Minta BPJPH Awasi Kehalalan Ompreng MBG Diduga Berbahan Minyak Babi

Next Post

Deadline 17 Tuntutan Rakyat Hari Ini, Begini Situasi Depan Gedung DPR

Berita Terkait

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti
Nasional

Koalisi Sipil Ajukan Uji Materiil Pasal UU TNI ke MK, Serahkan 85 Bukti

Thursday, 23 October 2025
Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025
Nasional

Kemnaker: 938 ribu peluang kerja tersedia hingga September 2025

Thursday, 23 October 2025
Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah
Nasional

Pemerintah bentuk Satgas Percepatan Program Strategis Pemerintah

Wednesday, 22 October 2025
Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam
Nasional

Polri Buka Hotline Aduan Kasus Narkoba, Masyarakat Bisa Melapor 24 Jam

Wednesday, 22 October 2025
PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow
Nasional

PLN IP ajak mahasiswa jalankan transisi energi lewat Empower Roadshow

Wednesday, 22 October 2025
Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag
Nasional

Kado Hari Santri, Presiden setuju pembentukan Ditjen Pesantren Kemenag

Wednesday, 22 October 2025
Next Post
depan gedung dpr

Deadline 17 Tuntutan Rakyat Hari Ini, Begini Situasi Depan Gedung DPR

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.