Piru, Seram Bagian Barat (DMS) – Kantor Bupati Seram Bagian Barat (SBB) kembali dipadati massa aksi pada Jumat (26/9/2025). Ratusan karyawan PT Sumber Inti Makmur (SIM) menggelar demonstrasi menuntut kepastian nasib mereka setelah diberhentikan dari pekerjaan beberapa bulan lalu.
Sekitar 100 orang pekerja yang berasal dari Desa Kawa, Hatusua, dan Nurue itu sebelumnya bekerja di sektor perkebunan pisang abaka milik PT SIM. Mereka dirumahkan setelah terbit surat Bupati SBB, Asri Arman, yang memerintahkan penghentian sementara operasional perusahaan.
Aksi dipimpin oleh Melky Tuhehay, Jacobus Hehatubun, dan Yanto Lemosol. Dalam orasinya, massa mendesak Bupati Asri Arman turun langsung menemui mereka tanpa diwakilkan oleh Wakil Bupati Selfinus Kainama maupun pejabat dinas terkait.
“Kami akan tetap bertahan bahkan tidur di depan Kantor Bupati sampai beliau menemui kami. Kami butuh kepastian dan kejelasan langsung dari Bupati,” tegas Melky Tuhehay di hadapan peserta aksi.
Selain menuntut kehadiran bupati, massa juga meminta pemerintah daerah bersikap transparan terkait kabar pencabutan izin investasi PT SIM yang disebut berlaku pada 30 September 2025.
Setelah berorasi di depan Kantor Bupati, perwakilan massa akhirnya diizinkan masuk dan melakukan pertemuan dengan Bupati Asri Arman, Wakil Bupati Selfinus Kainama, serta jajaran Pemkab SBB.
Usai pertemuan, Melky Tuhehay menjelaskan bahwa pihaknya telah menyampaikan langsung tuntutan mereka, yakni meminta keterbukaan alasan rencana pencabutan izin investasi PT SIM. Menurut Tuhehay, bupati menyatakan dukungan penuh terhadap investasi yang beroperasi di Kabupaten SBB.
Bupati juga disebut telah memerintahkan Sekretaris Daerah untuk melakukan pembicaraan langsung dengan Pemerintah Provinsi Maluku terkait persoalan tersebut.
Atas jawaban bupati, massa menyatakan mendukung langkah pemerintah daerah, namun menyarankan agar aparat hukum menindak oknum yang mengaku sebagai pemilik lahan dan kerap mengganggu aktivitas perusahaan.
Dalam aksi tersebut, para demonstran membawa sejumlah poster dan spanduk dengan berbagai tulisan, di antaranya:
“Yang terhormat Bupati SBB, apabila PT SIM keluar dari SBB, maka akan timbul kegaduhan besar. Dengarkanlah jeritan kami!”
“Polisi harus tangkap Maruf Tomia CS yang selalu menghadang aktivitas PT SIM. Bupati segera copot Pejabat Desa Kawa, Abuhai Kiliwou.”
Aksi berjalan dengan pengawalan ketat aparat gabungan Polres Seram Bagian Barat, TNI, dan Satpol PP.DMS