Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Dishub Kota Ambon Tutup Sejumlah Lokasi Parkir Dalam Kota

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 10 October 2025
in Berita Maluku, Berita Ambon
0
parkir depan mcm

parkir depan mcm

Ambon, Maluku (DMS) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon resmi menutup dan menghentikan penarikan retribusi parkir di sejumlah ruas jalan dan kawasan pusat perbelanjaan dalam kota. Beberapa di antaranya yakni area Ambon Plaza, depan Maluku City Mall (MCM), sepanjang Pantai Losari hingga Pasar Batu Merah, serta depan Tugu Leimena Desa Poka.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Ambon, Yan Suitela, membenarkan kebijakan tersebut saat ditemui di ruang kerjanya di Balai Kota Ambon, Jumat (10/10/2025).

Berita Lainnya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Menurut Suitela, sejak Januari 2025, Pemerintah Kota Ambon tidak lagi memungut biaya parkir di lokasi-lokasi tersebut karena tidak memenuhi syarat keselamatan bagi pengguna jalan.

“Area seperti depan MCM dan Tugu Leimena tidak layak dijadikan lokasi parkir berdasarkan hasil kajian keselamatan. Karena itu, seluruh aktivitas parkir di sana resmi ditutup,” jelasnya.

Suitela menegaskan, apabila masih terdapat penagihan parkir di lokasi-lokasi yang telah ditutup, maka hal itu termasuk pungutan liar (pungli).

Dishub Kota Ambon juga telah beberapa kali melakukan operasi penertiban dan menegur juru parkir yang masih beraktivitas di area terlarang tersebut. Petugas bahkan mengimbau masyarakat untuk tidak memarkir kendaraan di lokasi seperti depan MCM dan Tugu Leimena karena berpotensi membahayakan keselamatan pengendara.

Lebih lanjut, Suitela menambahkan bahwa Dishub hanya memiliki kewenangan untuk memberikan teguran atau tindakan ringan, seperti mengempiskan ban kendaraan, sedangkan tindakan penilangan merupakan kewenangan kepolisian sesuai dengan Undang-Undang Lalu Lintas.DMS

Tags: ambon.DishubKotaLokasiParkir
Previous Post

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Next Post

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Berita Terkait

demo pemuda haya
Berita Maluku

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

Friday, 10 October 2025
demo dana siswa sbt
Berita Maluku

Pemuda Maluku Minta Kejati Usut Dugaan Korupsi Dana Beasiswa SBT

Friday, 10 October 2025
demo warga ktt
Berita Maluku

Umat Katolik Sifnana Desak DPRD KKT Pecat Anggota Diduga Intoleran

Friday, 10 October 2025
Benteng Nassau
Berita Maluku

Pengusaha dan Warga Diduga Serobot Lahan Benteng Nassau

Thursday, 9 October 2025
paripurna dprd malteng
Berita Maluku

LPJ APBD 2024 Maluku Tengah Diwarnai Catatan Kritis Sejumlah Fraksi

Thursday, 9 October 2025
tandu orang sakit
Berita Maluku

Warga Pulau Seram Tandu Pasien Sakit Melewati Jalan Terjal dan Berlumpur

Thursday, 9 October 2025
Next Post
demo pemuda haya

Polisi Harus Bebaskan Dua Aktivis Lingkungan Hidup Desa Haya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.