Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Kemlu: Sejak 2020 Total 10 Ribu WNI Terlibat Online Scam, 1.500 Korban TPPO

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 20 October 2025
in Lifestyle
0
direktur perlindungan wni

direktur perlindungan wni

Jakarta (DMS) – Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyampaikan, sejak 2020 hingga sekarang, ada sekitar 10 ribu WNI yang terlibat online scam. Angka itu berada di 10 negara lain.

“Sejak tahun 2020 hingga saat ini total lebih dari 10 ribu kasus online scam yang terjadi yang awalnya hanya terjadi di Kamboja menyebar ke 9 negara lain. Total ada 10 negara yang kami catatkan memiliki kasus WNI yang terlibat online scam,” ujar Direktur Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri Judha Nugraha di kawasan Cikini, Jakarta Pusat, Senin (20/10/2025).

Berita Lainnya

Apple diperkirakan merilis seri iPhone 20 tahun 2027

China kini punya 10.000 lebih perusahaan “virtual reality”

Survei: Mayoritas Warga Amerika Tidak Tahu Sindrom CKM

Judha mengatakan, dari 10 ribu WNI itu, sekitar 1.500 merupakan korban TPPO. Mereka dipekerjakan untuk urusan online scam. Salah satu modus WNI bisa jadi korban TPPO untuk pekerjaan online scam ini adalah ditawari gaji besar.

“Jadi dari 10 ribu ya dalam catatan kami, sekitar 1.500-an yang korban TPPO,” sebutnya.

“Korban TPPO-nya di Indonesia mendapatkan tawaran iming-iming pekerjaan ke luar negeri. Biasanya sebagai customer service atau marketing dengan gaji antara USD 1.000 sampai 1.200,” ucapnya.

Namun, ada juga WNI yang sadar dan sukarela bekerja untuk online scam karena mendapat tawaran gaji tinggi. Judha mengatakan WNI yang terlibat kasus scam secara sadar itu bisa dijerat pidana.

“Ada yang sadar gitu ya, ada yang memang somehow berpindah ya. Jadi contoh, sebagai contoh ada warga negara kita yang sudah bekerja di satu negara tujuan, kemudian mendapatkan tawaran bekerja di scamming karena tawaran gajinya lebih tinggi dan kemudahannya lebih tinggi,” ungkapnya.DMS/DC

Tags: #onlie#scamKemluTerlibatWNI
Previous Post

Wikipedia hadapi penurunan lalu lintas pengunjung

Next Post

Mahasiswa Demo Peringati 1 Tahun Prabowo-Gibran di Jakpus, Bawa 8 Tuntutan

Berita Terkait

Apple diperkirakan merilis seri iPhone 20 tahun 2027
Lifestyle

Apple diperkirakan merilis seri iPhone 20 tahun 2027

Thursday, 23 October 2025
China kini punya 10.000 lebih perusahaan "virtual reality"
Lifestyle

China kini punya 10.000 lebih perusahaan “virtual reality”

Wednesday, 22 October 2025
Warga Amerika
Lifestyle

Survei: Mayoritas Warga Amerika Tidak Tahu Sindrom CKM

Tuesday, 21 October 2025
nyamuk
Lifestyle

Untuk pertama kali, ada nyamuk di Islandia

Tuesday, 21 October 2025
Wikipedia
Lifestyle

Wikipedia hadapi penurunan lalu lintas pengunjung

Monday, 20 October 2025
interaksi remaja dengan AI
Lifestyle

Meta siapkan fitur pengawasan interaksi remaja dengan AI

Saturday, 18 October 2025
Next Post
mahasiswa demonstrasi

Mahasiswa Demo Peringati 1 Tahun Prabowo-Gibran di Jakpus, Bawa 8 Tuntutan

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.