Jakarta (DMS) – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menggagalkan peredaran narkotika jaringan Malaysia yang menyamarkan barang haram tersebut dalam kemasan beras basmati asal India di wilayah Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita puluhan cartridge etomidate dan ratusan butir ekstasi serta menangkap dua orang tersangka.
Kepala Subdirektorat 2 Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya AKBP Triyatno Pamungkas mengatakan dua pria berinisial T (26) dan Y (29) ditangkap di sebuah rumah kos di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, pada Sabtu (20/6).
“Kami berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jenis etomidate sebanyak 94 cartridge dan 102 butir ekstasi,” ujar Triyatno dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Ia menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari laporan masyarakat terkait dugaan aktivitas peredaran narkotika di kawasan Paseban. Menindaklanjuti informasi tersebut, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi dan menangkap kedua tersangka.
“Menindaklanjuti laporan itu, Tim Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan penyelidikan dan menangkap kedua tersangka pada Sabtu (20/6) sekitar pukul 12.40 WIB,” katanya.
Saat penggeledahan di lokasi pertama, petugas menemukan satu kardus berisi lima bungkus beras basmati dan satu bungkus bumbu kari yang telah dimodifikasi sebagai tempat penyimpanan narkotika.
Di dalam kemasan tersebut, polisi menemukan 94 cartridge etomidate berlogo “Batman” serta 100 butir pil ekstasi. Selain itu, petugas juga menyita empat unit telepon genggam dan uang tunai sebesar Rp700 ribu yang diduga berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba tersebut.
Berdasarkan hasil pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka, penyidik kemudian melakukan pengembangan ke sebuah apartemen di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Dari lokasi kedua, petugas kembali menemukan dua butir pil ekstasi yang diduga berasal dari jaringan peredaran yang sama, sehingga total barang bukti ekstasi yang disita mencapai 102 butir.
Triyatno mengungkapkan para pelaku menggunakan jasa ekspedisi untuk mengirim narkotika dari Medan ke Jakarta guna mengelabui petugas. Barang haram tersebut disamarkan di dalam kemasan beras India agar tidak menimbulkan kecurigaan saat proses pengiriman.
“Modus yang dilakukan terduga pelaku adalah mengirim barang melalui ekspedisi dari wilayah Medan menuju Jakarta dengan disamarkan ke dalam beras India. Adapun informasi yang kami dapati, pelaku berkaitan dengan jaringan asal Malaysia,” ujar Triyatno.
Saat ini, kedua tersangka bersama seluruh barang bukti telah diamankan di Kantor Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Penyidik masih terus mendalami kasus tersebut untuk mengungkap jaringan yang lebih luas serta menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat.
DMS/AC










