Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aditya Pembunuh Pegawai BPS di Malut Terancam Hukuman Mati

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 14 August 2025
in Hukum
0
pembunuhan pegawai bps

pembunuhan pegawai bps

Jakarta (DMS) – Aditya Hanafi (27) menjadi tersangka atas kasus pembunuhan rekan kerjanya pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Halmahera Timur, Maluku Utara, berinisial KLP alias Tiwi (30). Aditya dijerat dengan pasal pembunuhan berencana.

“Untuk pasal yang kami gunakan Pasal 340 dan/atau 339 KUHP dan 338 KUHP subsider 351 Ayat (3) tentang Pembunuhan,” kata Kapolsek Maba Selatan Ipda Habiem Ramadya saat dihubungi, Kamis (14/8/2025).

Berita Lainnya

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Aditya saat ini sudah ditahan. Atas ulah kejinya, Aditya terancam hukuman pidana mati.

“Ancaman maksimal hukuman mati atau penjara seumur hidup,” ujarnya.

Diketahui, Tiwi seorang pegawai BPS asal Magelang, Jawa Tengah, ditemukan tak bernyawa di rumah dinasnya di Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, pada Kamis (31/7) lalu.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, pelaku diketahui merupakan rekan kerja korban sendiri, yakni Aditya Hanafi. Pelaku diduga menghabiskan nyawa korban sejak Sabtu (19/7) lalu.

Usai melakukan aksinya, pelaku meninggalkan jasad korban dan pergi ke Ternate untuk melangsungkan acara pernikahan dengan Almira. Karena merasa terancam, pelaku akhirnya menyerahkan diri pada 4 Agustus 2025.

“Kemudian setelah melakukan aksi pembunuhan dia pulang lagi ke Ternate. Dia pulang ke Ternate untuk melangsungkan pernikahan di tanggal 27 (Juli 2025),” terang Habiem.

Polisi sudah melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan ini. Saat itu rekonstruksi berlangsung ricuh di Kecamatan Kota Maba, Kabupaten Halmahera Timur, Jumat (8/8) sekitar pukul 15.00 WIT.DMS/DC

Tags: #adityaBPSHukumanMalutMatiPegawaiPembunuhTerancam
Previous Post

Demo Bupati Pati Berlanjut Pansus Pemakzulan

Next Post

Naik Angkutan Umum Tarif Rp 80 Perak Berlaku 2 Hari, Catat Tanggalnya

Berita Terkait

mk kabulkan uji
Hukum

MK: Warga Turun-temurun di Hutan Bisa Berkebun Tanpa Izin Asal Tak Komersia

Thursday, 16 October 2025
sheikh hasina
Hukum

Jaksa Bangladesh Tuntut Hukuman Mati untuk Mantan PM Sheikh Hasina

Thursday, 16 October 2025
nusakambangan
Hukum

140 Pegawai Lapas Bermasalah Akan Dilatih di Nusakambangan

Thursday, 16 October 2025
KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI
Hukum

KPK Telusuri Aliran Uang Korupsi Mesin EDC BRI

Thursday, 16 October 2025
dokter priguna
Hukum

Dokter Priguna Menyesal Usai Jadi Terdakwa Kasus Pemerkosaan

Wednesday, 15 October 2025
WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou
Hukum

WNI Korban “Pengantin Pesanan” di China Diselamatkan KJRI Guangzhou

Wednesday, 15 October 2025
Next Post
ilustrasi transjakarta

Naik Angkutan Umum Tarif Rp 80 Perak Berlaku 2 Hari, Catat Tanggalnya

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.