Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Agus Difabel Divonis 10 Tahun Penjara

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Tuesday, 27 May 2025
in Hukum
0
Agus

Mataram (DMS) – Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mataram menjatuhkan vonis 10 tahun penjara kepada I Wayan Agus Suartama. Terdakwa dinyatakan bersalah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap lebih dari satu korban perempuan.

“Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa I Wayan Agus Suartama dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda sebesar Rp100 juta,” kata Ketua Majelis Hakim Mahendrasmara Purnamajati dalam sidang di PN Mataram, dikutip dari detikBali, Selasa (27/5/2025).

Berita Lainnya

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

Vonis tersebut dijatuhkan berdasarkan dakwaan primer, yakni Pasal 6 huruf C jo. Pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Hakim juga menetapkan bahwa apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama tiga bulan. Selain itu, masa penangkapan dan penahanan yang telah dijalani Agus akan dikurangkan dari masa hukuman yang dijatuhkan.

Saat ini, Agus menjalani masa tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kuripan, Lombok Barat.

Putusan ini lebih ringan dibanding tuntutan jaksa, yang sebelumnya meminta agar terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 12 tahun dan denda sebesar Rp100 juta, subsider tiga bulan kurungan.DMS/DC

Tags: AgusBerita MalukuDifabelHukumPenjaraPerempuanSeksual
Previous Post

Terancam Tutup, PDAM Saumlaki Rugi Rp5 Miliar Akibat Tunggakan Pelanggan

Next Post

Kejari Ambon Musnahkan 31 Jenis Barang Bukti Didominasi Kasus Narkotika

Berita Terkait

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi
Hukum

Gubernur Malut Sherly Tjoanda Sambangi KPK, Mau Konsultasi Pencegahan Korupsi

Wednesday, 22 October 2025
Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional
Hukum

Kejagung Bentuk Tim JAGO Tangani Kejahatan Transnasional

Wednesday, 22 October 2025
Komut PT IAE Arso Sadewo
Hukum

KPK tetapkan Komut PT IAE Arso Sadewo jadi tersangka, langsung ditahan

Tuesday, 21 October 2025
KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat
Hukum

KPK Dorong Mahfud MD Laporkan Dugaan Korupsi Proyek Kereta Cepat

Tuesday, 21 October 2025
presiden prabowo subianto
Hukum

Sitaan Rp 13 T Diserahkan Saat Setahun Pemerintah, Prabowo Yakin Pertanda Baik

Monday, 20 October 2025
ilustrasi scam
Hukum

97 WNI Kabur dari Perusahaan Online Scam Kamboja

Monday, 20 October 2025
Next Post
Image2 19

Kejari Ambon Musnahkan 31 Jenis Barang Bukti Didominasi Kasus Narkotika

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.