Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Agustiani Tio Sempat Ditawari Rp2 Miliar Sebelum Diperiksa KPK

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Friday, 7 February 2025
in Hukum
0
Agustiani

Jakarta (DMS) – Mantan narapidana kasus suap pergantian antarwaktu (PAW) Harun Masiku, Agustiani Tio Fridelina, mengaku sempat ditawari uang Rp2 miliar oleh orang tak dikenal sebelum diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait kasus Sekjen PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto.

“Ketika ada surat panggilan Desember 2024, saya minta menunda pemeriksaan hingga 6 Januari 2025. Saat itu, ada seseorang yang ingin bertemu dengan saya. Karena saya tidak mau bertemu di rumah, kami sepakat bertemu di luar,” ujar Agustiani dalam sidang gugatan praperadilan Hasto Kristiyanto di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (7/2).

Berita Lainnya

OTT di Inhutani V, KPK Amankan Sejumlah Orang

Kejagung Tepis Isu Silfester Tak Dieksekusi karena Ipar Pegawai Kejari

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Agustiani, yang hadir sebagai saksi dari tim kuasa hukum Hasto, mengaku tidak mengenal orang tersebut. Ia menyebut pria itu memintanya untuk memberikan keterangan jujur saat pemeriksaan serta menawarkan uang untuk membantu kondisi ekonominya.

“Dia bilang, ‘Bu Tio bicara saja yang sejujurnya.’ Tapi kemudian ada iming-iming, katanya ‘tenang saja untuk ekonomi Bu Tio, kami tahu situasi kemarin,’” ungkapnya.

Meski demikian, Agustiani menegaskan bahwa ia menolak tawaran tersebut dan telah memberikan keterangan sesuai dengan berita acara pemeriksaan (BAP) dalam putusan kasus suap yang telah berkekuatan hukum tetap.

Mantan anggota Bawaslu itu sebelumnya dikenal sebagai orang kepercayaan komisioner KPU, Wahyu Setiawan, dalam kasus suap PAW yang melibatkan Harun Masiku. Atas perbuatannya, Agustiani dihukum empat tahun penjara dan denda Rp150 juta pada 2020. Saat ini, ia telah bebas.

Pada 24 Desember 2024, KPK menetapkan dua tersangka baru dalam kasus Harun Masiku, yaitu Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto dan advokat Donny Tri Istiqomah.

Tags: berita ambonBerita MalukuHastoKPKSekjenSidang PraperadilanSuap
Previous Post

Kasus Kekerasan terhadap Anak dan Perempuan di Buru Capai 36 Kasus dalam Periode 2024-2025

Next Post

Satlantas Polresta Ambon Akan Razia Knalpot Brong

Berita Terkait

gedung baru kpk
Hukum

OTT di Inhutani V, KPK Amankan Sejumlah Orang

Wednesday, 13 August 2025
silfester matutina
Hukum

Kejagung Tepis Isu Silfester Tak Dieksekusi karena Ipar Pegawai Kejari

Wednesday, 13 August 2025
cheryl darmadi
Hukum

Kejagung Kantongi Keberadaan Cheryl Darmadi di Luar Negeri

Tuesday, 12 August 2025
ilustrasi pelecehan
Hukum

Ancaman 12 Tahun Bui bagi ART-Sekuriti Perekam Majikan Bugil di Bekasi

Tuesday, 12 August 2025
pangdam ix udayana
Hukum

20 Prajurit Jadi Tersangka, Motif Senior Aniaya Prada Lucky Masih Tanda Tanya

Monday, 11 August 2025
rumah duka prada lucky chepril
Hukum

4 Prajurit Tersangka Kematian Prada Lucky Ditahan, TNI Dalami Peran Pelaku

Sunday, 10 August 2025
Next Post
IMG 20250207 WA0039

Satlantas Polresta Ambon Akan Razia Knalpot Brong

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.