Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Ahok Penuhi Panggilan Kejagung, Serahkan Dokumen Rapat Pertamina

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Thursday, 13 March 2025
in Hukum
0
Ahok

Jakarta, (DMS) – Mantan Komisaris Utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang di Pertamina periode 2018-2023, Kamis (13/3).

Berdasarkan pantauan di lokasi, Ahok tiba di Kejagung sekitar pukul 08.40 WIB dengan mengenakan kemeja coklat dan didampingi oleh timnya.

Berita Lainnya

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali

BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel

Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Ia mengaku senang dapat membantu penyidik dalam mengusut kasus tersebut.

“Sebetulnya ini berkaitan dengan struktur Subholding, tetapi saya sangat senang bisa membantu kejaksaan dalam mengungkap kasus ini,” ujar Ahok.

Ia juga menegaskan akan menyampaikan fakta-fakta yang diketahuinya selama menjabat sebagai Komisaris Utama Pertamina. Ahok membawa sejumlah dokumen hasil rapat sebagai bukti pendukung.

“Saya akan sampaikan apa yang saya ketahui. Data yang kami bawa adalah dokumen rapat, dan jika diminta, tentu akan kami serahkan,” tambahnya.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan sembilan tersangka, terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta. Salah satunya adalah Riva Siahaan, Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.

Kejagung mengungkapkan bahwa total kerugian negara dalam perkara ini mencapai Rp193,7 triliun. Rinciannya meliputi kerugian ekspor minyak mentah dalam negeri sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sebesar Rp2,7 triliun, serta kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun.

Selain itu, terdapat kerugian akibat pemberian kompensasi dan subsidi pada tahun 2023, masing-masing senilai Rp126 triliun dan Rp21 triliun.

Menurut Kejagung, para tersangka diduga bersekongkol untuk melakukan impor minyak mentah tanpa mengikuti prosedur yang semestinya serta mengolah minyak dengan cara yang tidak sesuai regulasi.

Akibat perbuatan tersebut, harga bahan bakar minyak (BBM) mengalami kenaikan, sehingga pemerintah terpaksa memberikan kompensasi subsidi yang lebih besar dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).DMS/CC

Tags: Ahokberita amboBerita MalukuKejagungkorupsiMinyakpertamina
Previous Post

Kontroversi Penunjukan Ifan Seventeen sebagai Dirut PFN, Selebritas Angkat Bicara

Next Post

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Lagi

Berita Terkait

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali
Hukum

Polri Tangkap DPO Interpol Kasus Rampok Sadis Pengusaha Rumania di Bali

Saturday, 17 January 2026
BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel
Hukum

BNN Bongkar Pabrik Gelap Narkoba di Apartemen Jaksel

Saturday, 17 January 2026
Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi
Hukum

Polisi Terima Permohonan RJ Eggi Sudjana-Damai Lubis di Kasus Ijazah Jokowi

Friday, 16 January 2026
KPK Dalami Pola Politik di Kasus Ade Kunang
Hukum

KPK Dalami Pola Politik di Kasus Ade Kunang

Friday, 16 January 2026
KPK Pegang Identitas Dalang Hilangkan Bukti di Maktour
Hukum

KPK Pegang Identitas Dalang Hilangkan Bukti di Maktour

Thursday, 15 January 2026
KPK Ungkap Modus 'Uang Hangus' di Kasus Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Hukum

KPK Ungkap Modus ‘Uang Hangus’ di Kasus Eks Sekjen MPR Ma’ruf Cahyono

Wednesday, 14 January 2026
Next Post
emas

Harga Emas Antam Cetak Rekor Tertinggi Lagi

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di AmbonBerita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.