Berita Maluku, Ambon – Mengakhiri masa tugas anggota KPID Maluku periode 2016-2021 diadakan rapat koordinasi terpadu bersama mitra terkait yang digelar di lantai 5 Kantor DPRD Maluku pada Senin 31/05/2021.
Ketua KPID Maluku Mutiara Dara Utama menyampaikan sejumlah fungsi, tugas serta tanggung jawab yang telah dijalankan anggota KPID Maluku dimasa periode kepemimpinannya, selaku ketua KPID Maluku dihadapan komisi I DPRD Maluku dan juga mitra terkait yang hadir pada rapat koordinasi terpadu yang diselenggarakan.
Dikatakannya KPID Maluku dalam menjalankan fungsi tugas dan tanggungjawab selama ini, guna memastikan setiap lembaga penyiaran di daerah Maluku dapat menyampaikan informasi penyiaran kepada publik secara baik dengan tetap menaati semua ketentuan dan atuaran yang telah ditentukan terkusus mengenai penyiaran baik untuk lembaga penyiaran radio maupun TV.
Kehadirian KPID Maluku selain untuk mengawasi seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi, KPID Maluku juga menjadi penghubung untuk membantu semua lembaga penyiaran yang ada di Maluku bersama-sama mengembangkan penyiaran di daerah Maluku, agar masyarakat mendapatkan informasi secara mudah dan cepat serta berimbang dan dapat dipertanggungjawabkan.
Sementara itu ketua komisi I DPRD Maluku Amir Rumra, usai mengikuti rapat koordinasi bersama, kepada tim DMS Media Group menjelaskan komisi I DPRD Maluku akan menindaklanjuti apa yang menjadi keluhan sejumlah lembaga penyiar yang ada di Maluku untuk nantinya kembali mengadakan rapat dengan mengundang semua lembaga penyiaran di Maluku guna membicara berbagai hal terkait dukungan DPRD dan pemerintah setempat kepada lembaga penyiaran yang ada di Maluku.
“Ini kan kita baru mulai kita berikan apresiasi kepada KPID untuk dapat menyelesaikan persoalan – persoalan kedepan kita memahami bahwa ada terjadi diskriminasi informasi di provinsi Maluku karena UU 45 ayat 24 F itu kan secara tegas. kehidupan masyarakat , kami mulai dengan mendatangi semua media baik TV lokal maupun nasional termasuk Radio kita akan lakukan pertemuan satu hari nanti dengan teman – teman” Ujarnya.
Hadir dalam rapat koordinasi bersama mitra terkait yang diselenggarakan oleh KPID Maluku, masa akhir jabatan tugas dan tanggung jawab ke tujuh anggota KPID Maluku masa jabatan 2016-2021 pada tanggal 31 Mei 2021, diantaranya seluruh anggota komisi I DPRD Maluku yang berupakan mitra KPID Maluku.
Selian itu juga salah satu anggota komisoner KPI Pusat, Dinas Kominfo provinsi Maluku, Balmon Maluku, Rektor Unpatti Ambon, Rektor UKIM, Rektor IAIN Ambon dan seluruh lembaga penyiaran baik radio maupun televisi yang ada di Maluku.DMS