Berita Maluku Terkini Hari Ini
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station
No Result
View All Result
No Result
View All Result
Berita Maluku Terkini - Radio DMS
No Result
View All Result

Aksi 411 Digelar Hari Ini, Tuntut Penjara Suswono Buntut Kelakar Janda Kaya

Radio DMS 1027FM by Radio DMS 1027FM
Monday, 4 November 2024
in Hukum
0
1349784 720

Jakarta (DMS) – Ketua Organisasi Masyarakat Betawi, David Darmawan, akan mengepalai aksi menuntut hukuman penjara terhadap calon Wakil Gubernur Jakarta nomor urut 1 Suswono, buntut guyonan janda kaya dan Rasulullah yang dinilai melecehkan pemimpin Islam itu. Aksi demonstrasi itu akan berlangsung di depan gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta di Jalan M.T. Haryono, pada hari ini, Senin, 4 November 2024.

David mengajak umat muslim untuk mengikuti aksi itu. Aksi yang dinamai ‘411’ itu akan berlangsung pukul 10.00 WIB. “Saatnya kita menuntut hukuman setimpal,” mengutip pesan yang diberikan David melalui aplikasi perpesanan WhatsApp pada Ahad, 3 November 2024.

Berita Lainnya

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Dalam aksi itu, dia menuntut agar Suswono diproses sesuai prosedur serta mendapat hukuman. David meminta masyarakat turut mengawal kasus tersebut. “Penjara dan didiskualifikasi (Suswono) dari Pilkada Jakarta 2024,” ujar David soal tuntutan yang akan disampaikan dalam agenda aksi.

Selain menjadi salah satu penggerak aksi tersebut, David merupakan orang yang melaporkan Suswono kepada Bawaslu. Suswono dilaporkan atas dugaan penistaan agama menyusul pernyataan yang disampaikan mantan Menteri Pertanian itu saat menghadiri kegiatan ormas Bang Japar di Gedung Nyi Ageng Serang, Jakarta Selatan, pada Sabtu, 26 Oktober 2024.

David berharap laporan yang diajukannya kepada Bawaslu pada 29 Oktober lalu dapat dikaji dengan benar dan diselidiki secara tuntas. David mengatakan, aksi akan dihadiri oleh masyarakat umum, perwakilan organisasi keislaman internasional, perwakilan dari sejumlah ormas Betawi yang berada di naungan Laskar Suku Betawi dan Betawi Bangkit.

“Juga ormas-ormas pecinta tanah air dan kedaerahan lainnya yang merasakan dan dirugikan oleh kelakar ocehan Suswono,” tuturnya.

Bawaslu telah menerbitkan formulir laporan bernomor 012/PL/PG/Prov/12.00/X/2024 dengan identitas pelapor David Darmawan dan nama Suswono berstatus sebagai pihak terlapor atas dugaan tindak pidana penistaan agama. Suswono dianggap menyinggung Nabi Muhammad SAW dan istrinya, Khadijah dengan guyonan pengangguran dan janda kaya.

Saat itu, Suswono menceritakan program Kartu Anak Yatim. Namun, para orang tua tunggal, terutama dari kalangan ibu-ibu mempertanyakan program kesejahteraan serupa. “Kemarin ada yang nyeletuk, ‘Pak ada Kartu Janda, nggak?’,” kata Suswono.

Suswono pun menyampaikan program kesejahteraan sosial yang diusung oleh paslon RIDO akan menyentuh semua kalangan, termasuk para janda yang miskin. Lalu direspons, bagaimana dengan janda kaya. Suswono pun menyebut agar janda kaya menikahi pemuda menganggur.

Ia mencontohkan kisah Nabi Muhammad yang menikah dengan Siti Khadijah. “Setuju ya? Coba ingat Khadijah. Tahu Khadijah? Dia kan konglomerat. Nikahi siapa? Ya Nabi (Muhammad) waktu itu belum jadi Nabi, masih 25 tahun. Pemuda kan? Nah, itu contoh (janda) kaya begitu,” ujar Suswono.DMS/TC

Tags: Aksi 411berita ambonBerita MalukuDemoJakartaPilkadaSuswono
Previous Post

Orkestra Politik Pilkada Kota Ambon dalam Simfoni ‘Ale Rasa Beta Rasa'”

Next Post

Kebakaran Hebat di Pasar Jargaria Dobo, Hanguskan Ratusan Kios Pedagang

Berita Terkait

Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana
Hukum

Guru Besar UI Dorong Kajian Legalisasi Kasino: Tiru Model UEA dan Malaysia

Sunday, 18 May 2025
Preman
Hukum

Polisi tangkap 24 pelaku tawuran di Jakbar dan Jaktim

Saturday, 17 May 2025
KPK 1
Hukum

KPK Dalami Dugaan Kredit Bermasalah LPEI

Friday, 16 May 2025
Jokowi
Hukum

Mediasi Gugatan Ijazah Jokowi Kembali Gagal, Pihak Jokowi Tegas Tolak Damai

Thursday, 15 May 2025
SYL
Hukum

KPK Eksekusi Syahrul Yasin Limpo ke Lapas Sukamiskin

Thursday, 15 May 2025
MH17
Internasional

ICAO Tetapkan Rusia Bertanggung Jawab atas Tragedi MH17

Tuesday, 13 May 2025
Next Post
WhatsApp Image 2024 11 04 at 10.26.24

Kebakaran Hebat di Pasar Jargaria Dobo, Hanguskan Ratusan Kios Pedagang

STREAMING


Download Aplikasi Radio DMS
Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon Berita Maluku Ambon dan Radio Di Ambon

 

Berita Maluku Terkini – Radio DMS

Portal berita yang menyediakan berita ambon, berita maluku, berita maluku hari ini, dan berita ambon hari ini aktual dan terpercaya.

MEDIA GROUP

  • DMS 102,7 FM Ambon
  • Carang TV Ambon
  • Duta 90,9 FM Ambon
  • Duta 98,7 FM Masohi
  • Ambon 96,8 FM Ambon

ALAMAT RADIO DMS

Studio & Kantor

JL. AY. PATTY No. 21, Lt. 2 AMBON, MALUKU 97124
Telp. : 0911-353325, 341900, 353329
Fax. : 0911-347423
Email : marketing@radiodms.com / emahaly@yahoo.com

 

 

  • Disclaimer
  • DMS MEGA Hits
  • DMS Trend 21
  • Home
  • Kontak Kami
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • Station Radio Di Ambon
  • Tentang Kami

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.

No Result
View All Result
  • Berita Maluku
    • Berita Ambon
    • Berita Maluku Tengah
    • Berita Kabupaten Buru
    • Berita Buru Selatan
    • Berita Seram Bagian Barat
    • Berita Seram Bagian Timur
    • Berita Tual
    • Berita Kepulauan Kei
    • Berita Kepulauan Aru
    • Berita Kepulauan Tanimbar
    • Berita Maluku Barat Daya
  • Daerah
  • Nasional
  • Politik
  • Ekonomi
  • Hiburan
  • Hukum
  • Olah Raga
  • Lifestyle
  • Station

Copyright © 2024. Radiodms.com. All rights reserved.